Layanan AMDAL Sucofindo Peroleh Apresiasi ADI NITI dari KLHK

JAKARTA – PT Sucofindo meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Sumber Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Pengaruh Lingkungan Hidup). Penghargaan Adi Niti ditujukan terhadap individu, kelompok, atau institusi yang dimaksud dinilai mempunyai kontribusi di upaya pelestarian lingkungan hidup kemudian kehutanan di dalam Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan Siti Nurbaya di sambutannya pada acara penyerahan penghargaan yang disebutkan mengutarakan harapannya agar semua pihak bisa saja menjadi bagian pembaharuan positif bangsa, dan juga berkontribusi memberikan keteladanan pada pada pengelolaan sumber daya alam.
“Turbulensi yang mana terjadi pada pengelolaan sektor lingkungan hidup dan juga kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan yang digunakan berkeadilan. Saya mengundang para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup juga hutan,” kata Siti Nurbaya melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).
Sementara, Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan pada membantu KLHK mengatasi juga mengatur kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku usaha secara tertib.
“Dalam penyusunan Analisis Konsekuensi Lingkungan, kami memiliki kapasitas dan juga kompetensi sebagai Ketua dan juga Tim Amdal terbanyak, yang dimaksud tersebar pada seluruh Indonesia, sehingga kami mampu menyokong keperluan pelaku usaha dalam Indonesia di penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap mengupayakan KLHK meningkatkan kompetensi pasukan Amdal Sucofindo guna mengikuti dinamika regulasi yang mana berlaku,” kata Jobi.
Untuk mengupayakan realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, jelas Jobi, Sucofindo mempunyai layanan konsultansi lingkungan Amdal juga mampu menyokong audit lalu pengujian lingkungan, lalu pemenuhan untuk PROPER. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku bisnis serta warga untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” tegasnya.
Untuk menggalang kelestarian lingkungan, lanjut dia, Sucofindo juga memiliki layanan otomasi pemantauan serta pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan dan juga tematik lainnya, audit lingkungan juga ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation.
Selain itu, ada pula layanan untuk memperkuat sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi energi baru terbarukan (EBT), sektor hijau, sertifikasi GGL (Green Gold Label) kemudian CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).






