Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Akhir Pekan Depan

INGGRIS – Pangeran Harry akan menerima warisan banyak miliar rupiah minggu depan yang dimaksud ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi pada waktu ulang tahun ke-40 Harry pada Mingguan (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal yang disebutkan Pangeran Harry akan memenuhi aturan untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang dimaksud didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan sudah memberikan 19 jt pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari jumlah agregat tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 jt pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang mana berusia 94 tahun pada waktu itu, membagikan uang yang disebutkan terhadap saudara-saudaranya yang mana lebih lanjut muda dengan pembayaran pertama diadakan pada ulang tahun ke-21 mereka itu lalu yang mana kedua ketika dia mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan yang disebutkan belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang dimaksud dekat dengan Istana menyatakan mereka itu berasumsi Harry akan mendapat bagian yang mana lebih banyak besar dari yang mana diterima sang kakak, Pangeran William. Ini adalah mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.

Foto/People
“Ada warisan yang digunakan dibentuk pada pada waktu itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya pada waktu mereka itu dewasa dan juga cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang dimaksud hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata mantan ajudan istana terhadap The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara kemudian Peter Phillips dan juga putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice juga Putri Eugenie, serta anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley kemudian Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya masih bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
“Ratu Elizabeth Ibu Suri telah terjadi mewariskan seluruh hartanya yang tersebut sebagian besar terdiri dari isi rumahnya untuk Ratu,” kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
“Dalam surat wasiatnya, beliau memohonkan Ratu untuk memberikan warisan tertentu terhadap anggota stafnya, kemudian warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu sudah pernah memutuskan bahwa lukisan kemudian karya seni Ratu Elizabeth yang tersebut paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan,” sambungnya.






