Lifestyle

Kronologi KDRT Cut Intan Nabila, Dilakukan Armor Toreador sejak 2020

BOGOR – Kronologi persoalan hukum kekerasan pada rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila sudah pernah diungkap Polres Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/8/2024).

Pada perilisan persoalan hukum ini, pihak Polres Bogor menampilkan ATG ke hadapan publik. Armor tampil mengenakan baju tahanan lalu kedua tangan ATG pun diborgol. Wajahnya pun lesu ketika ditanya awak media perihal kelakuannya itu.

“Telah terjadi penganiayaan terhadap manusia istri yang tersebut diadakan oleh manusia suami, dalam depan orang balita, bayi yang dimaksud baru berusia satu minggu, di dalam mana terjadi dalam tempat Sukaraja, tepatnya di tempat rumah pasangan suami istri ini,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di jumpa persnya di dalam kantornya.

Rio Wahyu mengungkapkan jikalau ATG telah rutin melakukan dugaan KDRT terhadap Cut Intan Nabila. ATG yang mana diberikan kesempatan untuk berbicara pada depan awak media mengakui perbuatannya.

“(Lakukan KDRT) Udah tambahan dari lima kali dari tahun 2020,” ujar ATG sambil menundukkan kepalanya.

Parahnya, ATG juga mengaku beberapa kali melakukan KDRT di tempat depan anak-anaknya. “Pernah, tapi kebanyakan berdua,” ucap dia.

Diakhir keterangannya, ATG mengaku sangat menyesal dan juga akan mengikuti proses hukum yang digunakan ada.

ATG sendiri sudah ditetapkan sebagai dituduh perkara KDRT pada Selasa (13/8/2024) di malam hari usai diamankan dalam Hotel Kawasan Kemang, Ibukota Indonesia Selatan.

“Ya saya tak akan melakukan pembelaan apapun, yang dimaksud jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya,” ujar dia.

Related Articles

Back to top button