Luhut Salahkan Kemenkeu Soal Penyertaan Modal Migas yang Seret Selama 30 Tahun Terakhir

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman serta Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi di dalam sektor minyak serta gas. Akibatnya, tiada ada penanaman modal baru di dalam sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga mengungkapkan untuk rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang salah dengan kalian, 30 tahun tiada ada investasi, pasti ada yang dimaksud salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada kegiatan kegiatan Supply Chain&National Capacity Summit 2024 yang diselenggarakan di tempat DKI Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga inovasi peraturan agar selaras dengan permintaan investasi. Sebab, apabila tak ada pihak yang tertarik berinvestasi maka hal itu mencerminkan adanya kesulitan di dalam di negeri.
Luhut menuturkan, pemerintah pada waktu ini juga sedang menangani 11 hambatan utama dalam sektor minyak dan juga gas (migas) melalui pembentukan gugus tugas lintas kementerian.Gugus tugas yang berada pada bawah wewenangnya, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi dan juga menurunkan tekanan yang dimaksud dihadapi sektor tersebut.
Lebih lanjut, Luhut mengaku meminta-minta timnya untuk mengidentifikasi pemicu lain dari minimnya penanaman modal baru di tempat sektor minyak lalu gas selama 30 tahun terakhir.
Ia menambahkan, hasil identifikasi yang dimaksud mengungkapkan adanya 11 hal yang perlu diperbaiki. Dia juga menyatakan permasalahan yang disebutkan telah dilakukan dilaporkannya terhadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo serta Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Saya laporkan untuk Presiden juga Presiden terpilih, ini adalah kesulitan yang mana harus kita tangani,” tutup Luhut.






