Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan dalam Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang memohon fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan terhadap aparat penegak hukum apabila praktik tiada terpuji yang disebutkan dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan terhadap Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang mana saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang mana menjanjikan untuk calon penyedia untuk memperoleh pengadaan pada Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan di keterangan resmi, pada Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal sudah pernah memeriksa pihak-pihak yang tersebut terkait pengaduan juga hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum lalu pidana khusus.
“Saya sudah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang digunakan terkait pengaduan warga yang mana saya terima sebelum dilaporkan untuk aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa di penegakkan integritas kemudian pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih tinggi efektif jikalau dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di dalam lingkungan Kementan terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek terhadap yang dimaksud lain. Kita perlu mengatasi kepercayaan rakyat pasca badai perkara hukum di area KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang mana merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga juga pernah menduduki jabatan di dalam KPK mempunyai komitmen yang tersebut identik dengan Mentan di pemberantasan korupsi di tempat Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang dimaksud ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang mana pada akhirnya merugikan petani kemudian mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten dan juga tegas menindak pejabat yang digunakan berindikasi korupsi lalu sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 kemudian 2020.






