Nasional

Minta Jurnalis Kawal Proses Demokrasi dengan Ketat, IJTI: Berikan Pengetahuan Akurat serta Berimbang

JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) mengingatkan bahwa pers merupakan Pilar Keempat Demokrasi (Fourth Estate). Karena itu, jurnalis diminta memberikan informasi yang mana akurat serta berimbang terkait dinamika yang digunakan mengalami perkembangan ketika ini.

Dalam pandangan IJTI, hari ini menjadi titik yang tersebut krusial bagi seluruh bangsa, keberlangsungan demokrasi serta kebebasan berekspresi. Mahkamah Konstitusi pada 20 Agustus 2024 sudah memutuskan melalui Putusan MK No. 60/PUU-XII/2024 dan juga No.70/PUU-XII/2024 terkait ambang batas pencalonan kepala wilayah lalu batas usia minimal calon kepala daerah. Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final lalu binding juga berpotensi terjadi krisis konstitusi ketika DPR “menolak” putusan yang disebutkan dengan “mengakali” tafsir Mahkamah Konstitusi .

Menyikapi hal tersebut, IJTI merasa perlu menggerakkan semua elemen bangsa untuk berpegang teguh pada konstitusi, koridor demokrasi, kemudian komitmen mengedapankan kepentingan rakyat luas.

“IJTI juga memandang ketidakpatuhan terhadap konstitusi yang mana sudah ada diputuskan MK secara final kemudian binding dapat membungkam kebebasan berdemokrasi serta berekspresi. Dalam pandangan kami, putusan MK justru akan membuka demokrasi tambahan luas, dan juga mengangkat aspirasi masyarkat terhadap tingkat yang tersebut tambahan baik dengan tersedianya calon calon pemimpin yang tersebut berintegritas akan muncul,” ujar Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan, Kamis (22/8/2024).

IJTI memohonkan terhadap seluruh jurnalis pada seluruh tanah air, untuk mengambil bagian mengawal proses demokrasi dengan ketat dengan memberikan informasi yang digunakan akurat, berimbang, supaya masyarakat bukan salah pilih pada memilih calon pemimpinnya.

“Mereka yang terpilih, haruslah para pemimpin yang digunakan berintegritas, menjunjung tinggi demokrasi lalu memiliki akhlak yang digunakan amanah.”

Related Articles

Back to top button