MTQ Nasional XXX Samarinda, Kemenag Tampilkan Terjemahan Al-Quran Berbahasa Daerah

JAKARTA – Badan Litbang dan juga Diklat Kementerian Agama ( Kemenag ) menghadirkan terjemahan Al-Qur’an bahasa area pada MTQ Nasional XXX di area Samarinda, Kalimantan Timur. Hal itu di rangka membumikan Al-Qur’an di tempat Nusantara sekaligus sebagai upaya mengedukasi publik mengenai item dan juga layanan Al-Qur’an yang tersebut sudah pernah dihasilkan Badan Litbang serta Diklat Kemenag.
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan juga Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan, hadirnya hasil layanan yang dimaksud menjadi tanda perhatian pemerintah terhadap keinginan keagamaan publik tempat sekaligus sebagai bisnis melestarikan bahasa daerah.
“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang dimaksud dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh sebab itu, kitab suci yang disebutkan harus membumi dalam Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa tempat yang tersebut ada,” ungkapnya dalam hadapan 400 partisipan Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada acara Expo MTQ Nasional XXX di tempat Samarinda, Kamis (12/9/2024).
Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an bisa jadi dipahami, dihayati, dan juga diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa tempat yang dipilih berdasarkan jumlah agregat penutur atau hampir punah lantaran berbagai sebab.
“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Ini adalah dapat dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.
Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf yang disebutkan merupakan bukti pemerintah hadir pada memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang mana mayoritas digunakan di tempat Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang mana biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an di dalam pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.
“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille juga keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Hal ini sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra lalu disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.



