OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggalang langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pemecatan 5 orang karyawan BEI yang digunakan terbukti melanggar etika pada dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di area lingkungan ekonomi modal.
“Kami menyambut baik, dikarenakan tidaklah ada tempat bagi merekan yang merusak integritas kemudian kredibilitas Bursa, yang mana berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra pada Kongres Pers RDKB, Hari Jumat (6/9/2024).
Tak berhenti sampai di area situ, OJK tidak ada menghentikan kemungkinan untuk mencari peluang keterlibatan lebih tinggi sangat pada luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra mengatakan pihaknya belum mendapat update terbaru di area luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi untuk mereka yang mana lima itu. Tdak boleh ada yang tersebut dikecualikan. Tidak boleh ada yang mana dilindungi, apabila hal-hal yang mana melanggar tadi itu terbukti dilaksanakan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Terkait peluang keterlibatan anggota/staff OJK di skandal gratifikasi ini, Mahendra menyampaikan pihaknya masih terus mendalami, serta mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang digunakan terjadi, kendati itu berada di area pihaknya.
“Kami tentu bukan berhenti dalam situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang dimaksud mungkin saja terlibat dengan perkembangan ini, sekalipun tidak di bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di area pangsa modal.





