Pembayaran Klaim Asuransi Bidang Kesehatan Naik Tembus Rp5,96 Billion

JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan tren kenaikan asuransi kemampuan fisik terus meningkat hingga 2024. Pada periode Januari hingga Maret 2024 sektor asuransi jiwa di dalam Indonesia telah lama membayarkan klaim asuransi kemampuan fisik sebesar Rp5,96 triliun. Angka ini naik cukup tinggi yakni sebesar 29,6% dibandingkan periode yang mirip pada tahun 2023.
Berdasarkan laporan AAJI, pertumbuhan klaim kebugaran terus-menerus berada di tempat kisaran antara 25% sampai dengan 30% sejak pertengahan tahun 2022. Angka yang disebutkan sudah pernah melampaui tingkat medical inflation (inflasi medis) yang terjadi dalam Indonesia, yang digunakan besarnya 13% pada 2023. Secara nominal, klaim asuransi kemampuan fisik kumpulan mengalami kenaikan 21,9% menjadi Mata Uang Rupiah 2,07 triliun secara quarter to quarter (qtq) serta naik 32% dibandingkan kuartal I-2022.
Kemudian AAJI juga mengamati, pengajuan klaim asuransi meningkat sangat signifikan pada tiga tahun terakhir usai pandemi Covid-19. Sebagai perbandingan, pada kuartal pertama 2022 bilangan bulat pengajuan klaim itu berada pada kisaran Simbol Rupiah 3,32 triliun, lalu meningkat menjadi Mata Uang Rupiah 4,6 triliun pada kuartal I-2023, juga kemudian melonjak hingga Mata Uang Rupiah 5,96 triliun pada kuartal I-2024.
Termasuk di tren ini adalah kenaikan klaim asuransi kemampuan fisik perorangan yang dimaksud mencapai Simbol Rupiah 3,89 triliun (naik 34%, qtq) selama periode Januari-Maret 2024. Dibandingkan kuartal pertama-2022, nomor yang disebutkan juga mencerminkan adanya peningkatan yang mana sangat signifikan dengan prosentase mencapai 42,7%.
Tren ini mendapatkan perhatian kritis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan juga Dana Pensiun OJK Iwan Pasila pada sambutannya di area kegiatan IUS 2024 mennyampaikan, sebuah perusahaan asuransi harus mampu melakukan profiling dan juga mapping risiko sesuai dengan segmentasi lingkungan ekonomi dan juga tantangannya dimana proses underwriting lalu claim menjadi kunci keberhasilannya.
“Underwriter juga klaim merupakan 2 dari 3 profesi terpenting di dalam asuransi jiwa selain aktuaris, sesuai dengan roadmap asuransi jiwa yang tersebut disusun oleh OJK mengenai penguatan serta pengembangan profesi. Sehingga fungsi dari underwriting untuk profiling dari calon tetanggung bisa saja secara presisi,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon di Indonesia Underwriting Summit ke-5, diambil hari terakhir pekan (16/8/2024).
Sementara, Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) Paul Setio Kartono menambahkan, kolaborasi antara underwriter, klaim dan juga aktuaris sangat diperlukan untuk kemajuan perusahaan serta juga sektor asuransi, agar tiada ada saling tunjuk mencari kesalahan namun saling mencari solusi.
Direktur Utama BPJS Aspek Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, BPJS berazam untuk memberikan pemeliharaan dan juga pelayanan kebugaran secara komprehensif untuk seluruh rakyat Indonesia. Dan dengan adanya kolaborasi klaim kemudian layanan pendukung lainnya akan mampu meningkatan kualitas layanan dan juga memproduksi BPJS sebagai asuransi kebugaran sosial tidak ada menerus defisit, namun bisa saja menunjukkan hitungan surplus.
Jantung Industri






