eksekutif Bentuk Ina Digital Percepat Transformasi Layanan Publik

JAKARTA – pemerintahan mempercepat perubahan struktural digital layanan masyarakat dengan membentuk Ina Digital, sebuah entitas yang bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital pemerintah.
Pembentukan Ina Digital bertujuan untuk meningkatkan efisiensi juga mempermudah akses penduduk terhadap layanan pemerintah. Ina Digital didirikan berdasarkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan juga Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Entitas ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Mei 2024 juga dikelola oleh Peruri bekerja serupa dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (PANRB) dan juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa Ina Digital akan mengintegrasikan ribuan aplikasi mobile yang tersebut tersebar dalam berbagai kementerian, lembaga, dan juga pemerintah daerah. Hal ini memungkinkan publik untuk tidaklah perlu mengisi data berulang kali ketika mengakses berbagai layanan.
“Ina Digital menjamin layanan digital yang tersebut terpadu juga mudah diakses oleh publik tanpa proses yang mana rumit,” ujar Anas pada pernyataannya, Rabu (14/8/2024).
Sebagai langkah awal, 15 kementerian kemudian lembaga telah terjadi mengesahkan komitmen untuk membantu integrasi layanan digital ini. Sembilan pada antaranya termasuk di sektor Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, juga administrasi kependudukan.
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, mengungkapkan bahwa Ina Digital sedang mengembangkan tiga pengembangan digital yang digunakan akan saling terintegrasi, terdiri dari portal lalu perangkat lunak yang dimaksud ditujukan untuk publik juga instansi pemerintah.
Portal serta program yang dimaksud akan memungkinkan penduduk mengakses berbagai layanan publik, sementara instansi pemerintah dapat mengakses layanan tata kelola administrasi pemerintahan, baik di dalam pusat maupun daerah.
Ina Digital juga menggunakan Sistem Penghubung Layanan pemerintahan (SPLP) untuk menyokong pertukaran data antar sistem serta aplikasi. Untuk mempermudah kemudian mengamankan akses, Ina Digital mengembangkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci akses tunggal otentikasi, yang tersebut memungkinkan pengguna untuk tak perlu menimbulkan akun atau mengisi data berulang kali pada waktu mengakses layanan yang digunakan berbeda.
Proses keamanan diperkuat dengan enkripsi data berlapis serta penerapan multi-factor authentication (MFA) untuk menjamin verifikasi data lalu identitas berjalan aman. Proses pengembangan ini diawasi oleh Badan Siber dan juga Sandi Negara (BSSN) sesuai dengan standar yang tersebut ditetapkan oleh PERURI lalu pemerintah.






