Nasional

Penerangan KPK Tak Bisa Beri Banyak Pengetahuan terkait Pesawat Jet Kaesang

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, tak dapat memberikan informasi secara gamblang terhadap rakyat terkait progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep dan juga Bobby Nasution. Namun, ia menegaskan pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.

“Ya tahapan terkait isu yang dimaksud masih berada dalam PLPM ya, masih di area penelaahan, saya tak bisa saja membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang mana dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, akibat sifatnya rahasia,” kata Tessa di dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).

Menurutnya, laporan yang disebutkan pun bukan mampu diinformasikan ke rakyat jikalau sudah ada masuk ke tahap penyelidikan.

“Kalau bertanya di area tahap penyelidikan juga saya tiada dapat membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan,” ujarnya.

Tessa menjelaskan, pihaknya akan membuka laporan yang disebutkan apabila sudah ada masuk ke tahap penyidikan. Itu pun tidaklah mampu dibuka secara mendetail. “Kecuali memang sebenarnya sudah ada dikeluarkan surat perintah penyidikan maka baru sebagian informasi bisa saja dibagi,” ucapnya.

Sebelumnya, Tessa menyatakan, pihaknya menerima laporan mengenai dugaan gratifikasi yang mana ditujukan terhadap Wali Perkotaan Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang mana tersebar luas di area media sosial.

“Kalau perkapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidak ada sanggup menerbitkan tapi informasi yang digunakan kami dapatkan ada,” kata Tessa untuk wartawan di tempat Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (6/9/2024).

Tessa menjelaskan, pada waktu ini laporan terhadap Bobby juga telah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM). Hal itu identik halnya dengan laporan yang digunakan ditujukan terhadap Kaesang.

“Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan juga saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah ada difokuskan dalam Direktorat Penerimaan Layanan lalu Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button