Perangi Hoax ketika Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus

JAKARTA – Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Kemenkominfo) akan mempersiapkan kanal khusus untuk memerangi hoax atau berita bohong mendekati pemilihan gubernur Serentak 2024. Kanal yang disebutkan dapat dimanfaatkan penduduk untuk melaporkan apabila menemukan hoax.
Direktur Jenderal Aplikasi lalu Pengetahuan Publik Kemenkominfo Prabu Revolusi mengungkapkan langkah ini dilaksanakan sebagai pencegahan kemudian melakukan konfirmasi pilkada yang digunakan damai. Mengingat pada waktu kontestasi demokrasi berbagai tersebar berita-berita bohong.
“Salah satu yang mana akan kita luncurkan di waktu dekat juga adalah kanal untuk mampu menginformasikan juga juga melaporkan temuan hoax seputar pilkada,” kata Prabu di area Kantor Kominfo, Ibukota Pusat, Rabu (28/8/2024).
Prabu berharap kanal yang dimaksud dapat mengupayakan kelancaran pilkada dengan menangkal penyebaran hoax yang mana dapat mengganggu proses demokrasi. Ia menjelaskan Kemenkominfo juga sudah pernah melakukan rapat dengan beberapa platform digital media sosial.
Langkah ini diadakan untuk meyakinkan komitmen bersatu di merespon cepat terhadap penyebaran berita bohong terkait pilkada. Ini adalah dinilai penting dikarenakan hoax dapat menyebar hingga 20 kali lebih besar cepat dibandingkan proses klarifikasinya.
“Nah kami sedang memulai pembangunan kesepakatan dengan media lalu juga tentunya didukung oleh media mainstream, untuk dapat merespon cepat terhadap konfirmasi penyebaran berita hoaks,” ujarnya.
Prabu juga mengungkapkan bahwa setiap hari Kemenkominfo menerima laporan tentang ribuan hoax yang dimaksud beredar di tempat ruang sosial media kemudian pemberitaan terkait dengan pilkada. Laporan ini diperoleh melalui mesin pemantau yang mana dimiliki oleh kelompok Aptika.
Berdasarkan laporan ini, pihaknya telah lama mengambil tindakan tegas, termasuk memohonkan klarifikasi dari media juga penerbit yang tersebut menyebarkan informasi tersebut, juga melakukan penutupan atau takedown terhadap konten yang mana terbukti hoax.





