PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi

JAKARTA – PT PLN (Persero) serta Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna memverifikasi akselerasi transisi energi di tempat Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa juga Pemulihan Aset dalam lingkungan PLN’ yang tersebut diselenggarakan di area DKI Jakarta pada Awal Minggu (12/8/2024).
Dalam kesempatan yang dimaksud Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang digunakan ketika ini tak semata-mata bertugas menghadirkan listrik yang tersebut andal, tetapi juga menjawab tantangan global di hal transisi energi.
“Kami menggalang penuh strategi transisi energi yang digunakan dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu pada pengamanan juga pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang mana pada waktu ini tiada cuma bertugas menghadirkan listrik yang tersebut andal, tetapi juga menjawab tantangan global di hal transisi energi. (Foto: dok PLN)
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang mana terus dijalankan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk melakukan konfirmasi seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk menegaskan tidaklah ada hambatan hukum yang dimaksud dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk meyakinkan ketersediaan listrik dalam seluruh Indonesia,” tutur Reda.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung di menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya pada menghadapi tantangan pembaharuan iklim lalu transisi energi dari substansi bakar fosil menuju energi terbarukan. (Foto: dok PLN)
Dalam kesempatan yang dimaksud sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya di menghadapi tantangan pembaharuan iklim kemudian transisi energi dari material bakar fosil menuju energi terbarukan.
“Kami berada di dalam persimpangan jalan. Tindakan PLN saat ini bukan semata-mata menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi di upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN dengan pemerintah sudah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau di sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) dan juga 25 persen berbasis gas hingga 2040. Sehingga, ia mengawasi dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk memverifikasi upaya jangka panjang ini berhasil.
“Dengan adanya dukungan, kami mampu tambahan percaya diri. Pekerjaan mulia dari bangsa lalu negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan juga kekuatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali menyatakan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan program transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi di area tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru pada era inovasi iklim.
“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk mendirikan PLN menjadi perusahaan yang digunakan lebih tinggi gesit kemudian lebih tinggi efektif,” ucap Abrar.






