PP Aspek Kesehatan Terus Mendapat Penolakan

JAKARTA – Peraturan otoritas Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesejahteraan ( UU Bidang Kesehatan ) terus mendapat penolakan. Salah satu pasal yang diperbincangkan adalah mengenai pelarangan jualan produk-produk tembakau pada radius 200 meter dari sekolah atau area bermain anak.
Usulan pasal yang dimaksud ditolak berbagai kelompok masyarakat, khususnya pemilik toko kelontong serta warung kecil. Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro mempertanyakan bagaimana pengawasan dari penyelenggaraan aturan tersebut.
Sebab, beliau menilai penentuan jarak lalu radius yang dimaksud disertakan tidaklah mempunyai alasan yang digunakan jelas. “Kita tegas menolak. Karena itu pasti menyebabkan pendapatan penjual kita menurun,” kata Suhendro di keterangannya, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Dia berpendapat, dengan kondisi perekonomian menurunkan pada waktu ini, maka peraturan yang disebutkan harus di-review ulang oleh pemerintah baru. “Prabowo (Presiden Terpilih Prabowo Subianto) dulu pernah menjadi ketua asosiasi tukang jualan bursa ya. Jarak 200 meter itu harus dihapus. Aturan kok memberatkan,’ tuturnya.
Diketahui, proses penyusunan aturan UU Bidang Kesehatan lalu PP Aspek Kesehatan menyebabkan pro juga kontra. Meski sejak awal mendapat banyak membantah sebab prosesnya tak melibatkan pemangku kepentingan terkait, pengesahan kedua aturan yang dimaksud tetap memperlihatkan diadakan pemerintah.
“Jika terus dipaksakan, peraturan ini akan menjadi beban masa depan bagi pemerintahan baru serta bertentangan dengan visi presiden dan juga perwakilan presiden terpilih,” ujar Suhendro.
Hal senada dikatakan oleh pemilik toko kelontong dalam Cianjur Enjang. Enjang berpendapat, aturan yang dimaksud bisa jadi menciptakan ekonominya makin susah. Selama berjualan, beliau mengaku tidaklah pernah mengedarkan barang yang digunakan tidak ada layak untuk dikonsumsi anak-anak.
Dia menuturkan, keberadaan tokonya tidak baru satu atau dua tahun, melainkan telah puluhan tahun. Dia melanjutkan, bisnis yang digunakan dibangunnya selama ini menjadi sumber penghasilan utamanya, sehingga aturan-aturan yang menekan seperti yang tertuang yang dimaksud justru akan berpotensi menurunkan pendapatannya.





