PPATK Klaim Sudah Kirim Laporan PPDS Undip ke KPK Sejak 2022 Tapi Dicueki

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengklaim sudah ada mengirim laporan hasil analisis terkait Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dalam Universitas Diponegoro (Undip) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020. Namun laporan itu disebut tak digubris alias dicueki.
Hal ini terungkap ketika Deputi Pencegahan lalu Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dicecar oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ketika menjalani tes wawancara Capim KPK.
“Tadi (pernyataan) Pak Pahala menarik, ‘bagusnya semua kembali saling lapor’. Saya catat itu, bagus. Tapi faktanya laporan PPATK belaka dicuekin banyak,” kata Ivan di area Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Ivan pun mengambil contoh beberapa persoalan hukum yang sedang jadi sorotan belakangan ini. Termasuk adanya dugaan bullying terdiri dari pungutan yang mana dibebankan ke pelajar baru PPDS Undip.
“Bapak paham kasus-kasus yang dimaksud bubbling belakangan ini, begitu kita cek laporannya telah banyak dalam KPK. Lalu PPDS itu yang terjadi di tempat Undip itu kami sudah ada lapor di tempat tahun 2022, pada kampus lain, sistemik. Menunggu bunuh diri dulu baru kita bereaksi, gitu?” Tanya Ivan.
Menjawab pertanyaan Ivan, Pahala Nainggolan mengakui laporan PPATK sangat berguna bagi KPK untuk mengungkap suatu perkara. Ia menunjukkan seperti persoalan hukum Rafael Alun Trisambodo hingga Andhi Pramono yang mana terungkap berkat laporan PPATK.
Namun, Pahala mengakui adanya miskoordinasi terkait penanganan laporan yang tersebut masuk dari PPATK ke KPK. “Jadi saya mesti mengakui Pak, bukanlah periode ini saja, periode sebelumnya pun laporan PPATK terus-menerus beredar ke mana-mana, udah sempat disebut Satgasnya. Saya janji Pak, kalau saya terpilih, laporan PPATK saya akan prioritaskan,” jelasnya.





