Cak Imin Pegang SK Menkumham, Gus Jazil Tegaskan Muktamar Tandingan PKB Tutup Buku

JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) di area bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum kemudian Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas . Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid melakukan konfirmasi wacana muktamar tandingan tutup buku.
Pria yang dimaksud akrab disapa Gus Jazil ini menyatakan bahwa Muktamar VI PKB di tempat Bali pada Agustus 2024 sekarang sudah pernah disahkan kepengurusannya oleh Kementerian Hukum kemudian HAM (Kemenkumham).
“Clear semua, telah tutup buku (muktamar tandingan). Kita telah turun SK dari Kumham,” kata Gus Jazil seusai mengunjungi pengumuman resmi kepengurusan PKB di area Kantor DPP PKB, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (18/9/2024).
Diketahui, berdasarkan surat SK Kementerian Hukum lalu HAM Nomor M.HH-10.AH. 11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Masa Bakti 2024-2029 yang mana didapat, surat itu telah ditandatangani oleh Menkumham Supratman Andi Agtas tanggal 26 Agustus 2024.
Kendati demikian, Muhaimin Iskandar selaku ketua umum baru menambahkan tujuh anggota muda baru PKB di area jajaran pengurus harian.
Menanggapi hal tersebut, Gus Jazil menegaskan bahwa hal itu tak akan menjadi kesulitan juga tak mengubah apa pun yang dimaksud menjadi kebijakan Muktamar VI PKB.
“Yang jelas pengurus DPP PKB telah terdaftar dalam Menkumham lalu memang sebenarnya kalau ada inovasi itu biasa revisi-revisi. Yang jelas visi PKB merekrut anak muda hari ini dibuktikan dan juga akan terus dijalankan,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.





