Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang digunakan Dilantik Hari Hal ini

JAKARTA – Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan pada Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini akan diadakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang tersebut diteken 15 Agustus 2024.
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang digunakan akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang dimaksud lahir di dalam Bukittinggi pada 1979.
Selain itu Hasan dikenal sebagai konselor politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti di tempat Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk di jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir di sidang sengketa Pilpres di tempat Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat diperdebatkan regu hukum Anies-Cak Imin lalu Ganjar-Mahfud. Sebab, ia tercatat sebagai regu kampanye Prabowo-Gibran.
Diketahui Presiden Jokowi akan melantik banyak menteri di area Istana Negara pada Awal Minggu (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang tersebut akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang dimaksud ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 kemudian diundangkan pada hari yang tersebut sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk pada rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi serta informasi strategis Presiden secara sinergis juga terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi serta informasi kebijakan strategis kemudian acara prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat lalu diberhentikan oleh Presiden. Dimana juga Lembaga ini bertanggung jawab terhadap presiden.
Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Area Pelajaran Komunikasi kemudian Informasi, Deputi Lingkup Diseminasi dan juga Dunia Pers Informasi, Deputi Sektor Kesepahaman Data serta Evaluasi Komunikasi, serta Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat lalu diberhentikan presiden, namun deputi diangkat melawan usul Kepala.
Tugas serta FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan terhadap Presiden di melaksanakan komunikasi serta informasi kebijakan strategis serta acara prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan pada Bagian Kedua mengenai ‘Tugas lalu Fungsi’ di dalam Perpres ini.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu serta informasi aktual, strategis, dan juga urusan politik terhadap kebijakan strategis dan juga kegiatan prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi juga strategi komunikasi melawan isu juga informasi aktual, strategis, kemudian urusan politik terhadap kebijakan strategis kemudian kegiatan prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi juga media komunikasi kebijakan strategis dan juga acara prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi serta sinkronisasi informasi strategis dan juga evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis dan juga inisiatif prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang mana diberikan oleh Presiden






