Viral Xenia Terbalik usai Menghindari Innova yang tersebut Menyalip di area Garis Tak Putus-putus, Pahami Aturannya!

JAKARTA – Kecelakaan mengerikan dialami Daihatsu Xenia pasca hampir terlibat tabrakan dengan Toyota Kijang Innova. Beruntung, tiada ada korban jiwa pada kecelakaan tersebut. Sebab, mobil MPV itu sedang tak menghadirkan penumpang.
Video mengerikan yang disebutkan dibagikan oleh akun Instagram @romansasopirtruck. Dalam video yang disebutkan memperlihatkan Kijang Innova Reborn berwarna hitam menyalip sebuah truk. Tapi, ia menyalip kendaraan pada marka jalan yang dimaksud tersambung, yang mana berarti tak boleh menyalip.
Kemudian terlihat Innova yang dimaksud memberikan kode dengan menyalakan lampu sein kanan, yang tersebut berarti ada kendaraan dari arah berlawanan. Bukannya dengan segera masuk ke jalur seharusnya, Innova yang dimaksud tetap saja melaju kencang dengan setengah badan kendaraan berada di tempat arah berlawanan.
Akhirnya, Innova dan juga Xenia hampir bertabrakan dengan kedua kendaraan membanting setir ke kiri. Pengemudi Kijang Innova beruntung bisa jadi mengendalikan kendaraannya lalu melanjutkan perjalanan. Sementara Xenia berwarna silver kehilangan kendali yang membuatnya terbalik juga menghantam rumah warga.
“Kami konvoi (2 mobil) menyalip truk dengan kecepatan sedang lalu pasca saya masuk saya memberi kode dim (sudah kedudukan aman) agar rekan yg mengungkap jalan dalam depan segera mengambil jalur kiri,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
“Namun, sebelum sempat mengambil tindakan tak di tempat sangka kendaraan dari arah berlawanan unit mobil Xenia (yg ternyata rekan kami juga) dengan kecepatan sedang kondisi jalan turunan tak terkendali pasca mencoba menghindar karna hampir bertabrakan dengan Innova Reborn, alhasil mobil Xenia turun beram sehingga sopir kehilangan kendali, mobil lalu menabrak laman kemudian rumah warga,” lanjutnya.
Dalam unggahan yang dimaksud juga disertakan keterangan pihak kepolisian bahwa perkembangan itu merupakan kecelakaan tunggal dikarenakan tidaklah terjadi senggolan. Sehingga pihak mobil Xenia bukan mampu menuntut pihak Innova Reborn menghadapi insiden tersebut.
Sementara pengemudi Xenia siap bertanggung jawab melawan kehancuran rumah warga yang mana terhantam mobilnya. Sedangkan pengemudi yang dimaksud cuma mengalami luka ringan lalu mengalami kerugian material juga kehancuran kendaraan.
Sebagai informasi, menyalip kendaraan ketika berada di dalam marka jalan sambung tidaklah diperbolehkan. Itu tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, yang tersebut disebutkan marka jalan mempunyai fungsi untuk mengatur lalu lintas.
Mereka yang mana melanggar marka jalan akandiberi sanksi sesuai dengan aturan yang tersebut ada dalam Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas lalu Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar terancam pidana kurungan dengan lama paling lama selama 2 bulan atau denda paling besar sebesarRp500.000.





