Kepala BPIP Pastikan Paskibraka Putri Tetap Bertugas Tanpa Lepas Jilbab

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf terkait aturan tentang pelepasan hijab bagi Paskibraka Putri Level Pusat 2024. Yudian memastikan, Paskibraka putri tetap memperlihatkan bertugas tanpa melepas jilbab.
Yudian menyampaikan ucapan terima kasih juga apresiasi yang tersebut setinggi tingginya melawan peran media di memberitakan kiprah Paskibraka selama ini.
“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap seluruh warga Indonesia melawan pemberitaan yang tersebut berprogres terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Taraf Pusat 2024 yang digunakan menghiasi pemberitaan,” kata Yudian, Kamis (15/8/2024).
Yudian menyebut, BPIP telah terjadi mengambil sikap di rangka menindaklanjuti konferensi pers yang dilaksanakan oleh BPIP pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu, juga mencermati perkembangan pemberitaan terkait pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri Level Pusat 2024.
“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang tersebut disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di area Jakarta, yang digunakan menyatakan Paskibraka Putri yang mana mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melegakan jilbabnya di pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara,” ucapannya
“Demikian pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi acuan di pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah,” sambungnya.





