Beli Oli Bisa Dapat Klaim Asuransi hingga Rp10 Juta, Begini Caranya!

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas di area Indonesia terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, di area 2023 cuma telah terjadi tercatat kecelakaan lalu lintas hingga mencapai 155 ribu kasus.
Untuk memberikan rasa aman terhadap para pengendara, Castrol secara resmi mengumumkan kegiatan asuransi kecelakaan diri bernama “Castrol Protect”. Asuransi kecelakaan ini mampu diakses secara gratis oleh masyarakat.
Presiden Direktur Castrol Indonesia Enjelita Jahja mengatakan, kegiatan asuransi yang disebutkan bisa saja dimanfaatkan para pemotor di dalam Indonesia yang tersebut telah terjadi membeli oli motor Castrol serta mengaktifkan polis Castrol Protect.
Menurutnya, setiap botol oli motor yang digunakan dibeli pemotor telah miliki khasiat asuransi pemeliharaan otomatis secara gratis hingga total senilai Rp10 jt per klaim polis.
“Kami memberikan asuransi kecelakaan diri gratis skala nasional. Inisiatif pemeliharaan yang mana kami pelopori merupakan bentuk perhatian kami terhadap para pemotor dan juga terlebih konsumen setia kami,” kata Enjelita.
“Dalam pelaksanaan inisiatif pengamanan asuransi kecelakaan ini, kami bekerja serupa dengan beberapa mitra yaitu Zensung, Asuransi MSIG Indonesia, dan juga Standard Chartered Indonesia sebagai mitra asuransi,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, konsumen yang dimaksud sudah ada membeli oli belaka tinggal mengaktifkan polis melalui handphone melalui website resmi Castrol Protect yang mana dapat dalam akses melalui QR Code tertera di dalam bengkel-bengkel di dalam seluruh Indonesia.
Setelah polis asuransi aktif, maka pemilik polis akan terlindungi selama 30 hari. Enjelita mengklaim pada prosesnya, alur kerja yang digunakan dihadirkan sangat mudah juga sederhana.
Mulai dari pendaftaran bisa jadi dilaksanakan menggunakan HP juga proses berasuransi diadakan lewat pengiriman dokumen polis ke email maupun nomor WhatsApp pelanggan, di waktu 10 hingga15menit.





