Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki
Jakarta – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Tanah Air (DPR RI) Lasarus menyorot peritiwa meninggalnya bayi ketika di perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam, Ketapang, Kalimantan Barat. Bayi berusia lima bulan bernama Muhammad Fahmi itu meninggal pada perjalan akibat laju ambulans yang ditumpanginya terhambat imbas jalan rusak parah.
Lasarus memohonkan Presiden agar memperbaiki jalan tersebut. “Saya sangat berduka dan juga prihatin dengan status ini. Tolong Pak Presiden, jangan biarkan anak-anak kami meninggal sia-sia hanya sekali sebab status jalan rusak yang tersebut terus berubah menjadi penghalang bagi kami masyarakat Kalimantan Barat,” kata Lasarus berdasarkan siaran pers yang mana diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.
Akibat kematian Fahmi ini, Lasarus dengan segera berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta-minta perhatian penting terhadap kesulitan jalan rusak pada tempat tersebut. Dia tiada ingin ada yang dimaksud berubah jadi penderita lagi akibat akses jalan yang digunakan rusak.
Lasarus menjelaskan bahwa jalan rusak yang dimaksud masih berstatus jalan pemerintah daerah. Namun, beliau sudah pernah mengusulkan perbaikan jalan yang dimaksud diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Ia berikrar untuk menegaskan hambatan perbaikan jalan yang dimaksud dapat segera terealisasi di waktu dekat melalui beraneka upaya yang mana beliau perjuangkan.
“Setelah menerima kabar ini (kematian Fahmi) saya dengan segera meminta-minta pemerintah pusat untuk bertindak. Tolonglah Bu Menteri Keuangan, tanda tangani usulan Inpres terhadap jalan ini. Mau berapa sejumlah lagi nyawa yang dimaksud harus hilang?” ujar Lasarus.
Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR yang tersebut membidangi urusan konstruksi infrastruktur jalan merasa turut bertanggung jawab menghadapi kegagalan pemerintah area pada menangani keadaan jalan rusak tersebut.
“Walaupun jalan rusak ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, saya memohon maaf untuk keluarga kemudian dari hati yang dimaksud paling di saya mengucapkan turut berduka cita,” ujarnya.
Pihak keluarga bayi Nova (37) menceritakan bayi yang disebutkan dirujuk dari Puskesmas Kendawangan akibat status kesejahteraan yang memburuk. “Awalnya, bayi dirawat di dalam Puskesmas Kendawangan sejak Rabu, pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat akibat demam tinggi, flu, serta kejang-kejang,” ujar Nova sambil menangis, berdasarkan siaran pers yang dimaksud diterima Tempo, Kamis, 25 Juni 2024.
Keputusan untuk merujuk bayi yang dimaksud ke RSUD Agoesdjam, kata Nova, diambil oleh tim medis Puskesmas Kendawangan pasca kondisinya semakin kritis. Namun, harapan agar mendapat pertolongan dari rumah sakit pupus ke sedang perjalanan. Kendaraan ambulans yang dimaksud menghadirkan bayi yang dimaksud terhambat akibat jalanan yang mana rusak parah.
“Pukul 06.30 Waktu Indonesia Barat kami berangkat dengan didampingi perawat, namun sekitar satu jam kemudian, bayi itu sudah ada tidaklah bernyawa lagi,” ujar Nova dengan pengumuman bergetar sambil menahan tangis
Pilihan editor: Respons Bawaslu Jakut tentang Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta
Artikel ini disadur dari Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki





