OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk memperkenalkan aset kripto pada Indonesia, dengan ketentuan bahwa kegiatan yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Bidang Keuangan, Aset Keuangan Digital dan juga Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pemasaran ini harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pelaku bidang kripto yang dimaksud memiliki izin resmi dari OJK.
Dia juga menekankan bahwa influencer yang digunakan mengiklankan kripto harus bekerja sejenis dengan pelaksana resmi, serta iklan yang mana diadakan seharusnya tambahan berfokus pada edukasi rakyat ketimbang mengarahkan mereka untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan ini, lapangan usaha kripto di tempat Indonesia terus mengalami perkembangan pesat. Angka Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai proses aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan bidang kripto, kemudian melakukan konfirmasi proteksi yang mana memadai bagi masyarakat.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang tersebut dinilai sebagai upaya positif pada meningkatkan literasi keuangan di tempat Indonesia. Keterlibatan influencer di memasarkan aset kripto dapat menjadi alat yang digunakan sangat efektif untuk menjangkau audiens yang digunakan lebih tinggi luas, teristimewa generasi muda yang dimaksud kerap kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika pada pemasaran aset kripto oleh influencer.
“Penting bagi influencer memverifikasi bahwa informasi yang tersebut disampaikan terhadap rakyat adalah informasi yang digunakan jelas lalu bertanggung jawab. Kami di tempat Indodax selalu mengupayakan langkah-langkah yang menegaskan bahwa edukasi lalu informasi yang dimaksud diberikan tiada cuma menarik, tetapi juga mendidik dan juga tidak ada menyesatkan,” ujarnya, di tempat Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang dimaksud jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat memulai pembangunan kepercayaan yang lebih lanjut besar terhadap sektor kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang tersebut disampaikan oleh influencer terkait kripto, dikarenakan penyebaran informasi yang tidaklah akurat dapat merugikan masyarakat dan juga mengempiskan kepercayaan terhadap lapangan usaha ini.
“Transparansi juga kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci pada mendirikan lingkungan kripto yang tersebut sehat. Dengan bekerja sebanding dengan regulator kemudian mengikuti pedoman yang sudah ditetapkan, kami yakin sektor kripto pada Indonesia akan terus mengalami perkembangan dengan cara yang dimaksud positif serta berkelanjutan,” kata Oscar.
Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu meningkatkan kekuatan citra sektor kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang dimaksud diatur serta diawasi dengan baik. “Kami dalam Indodax terus-menerus berazam untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang tersebut berlaku serta menyokong inisiatif-inisiatif yang dimaksud bertujuan untuk melindungi konsumen dan juga mendidik rakyat tentang kripto,” tutupnya.






