Kecubung di antaranya narkotika?

DKI Jakarta – Kecubung merupakan salah satu tumbuhan yang mana mempunyai pesona indah, teristimewa pada bagian bunganya, tak jarang khalayak menjadikan sebagai flora hias. Namun, tahukah Anda bahwa kecubung itu tergolong narkotika atau bukan?
Zat kimia yang digunakan dikenal sebagai alkaloid tropane, yang tersebut meliputi hyoscyamine, skopolamin, dan juga atropin, ditemukan pada flora kecubung. Zat-zat ini miliki efek psikoaktif kuat yang digunakan mungkin saja berdampak pada sistem saraf pusat dan juga mengancam kesehatan.
Pengaplikasian kecubung dapat menyebabkan berubah-ubah gejala, mulai dari dermis kering, pusing, tekanan darah yang digunakan rendah, sampai detak jantung cepat. Konsumsi kecubung pada jumlah keseluruhan sejumlah juga dapat mengakibatkan ketidaksadaran, kejang, atau bahkan kematian.
Tanaman dengan sifat halusinogen seperti kecubung banyak ditemukan ke area tropis lalu sub tropis, seperti Indonesia. Bahkan, kecubung simpel ditemui pada tempat semak-semak, pinggir jalan, dan juga pekarangan rumah. Kecubung meningkat pada tempat yang tersebut penuh dengan cahaya matahari.
Apakah kecubung satu di antaranya narkotika?
Berdasarkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, kecubung tak termasuk pada salah satu dari ketiga kategori narkotika tersebut.
Melansir dari jurnal penelitian berjudul Intoksikasi Kecubung: Sebuah Laporan Kasus pada Remaja Laki-laki Usia 16 Tahun di Daerah Kuningan, menyebutkan bahwa kecubung miliki efek halusinogenik, namun belum di antaranya sebagai kelompok narkotika.
Selain itu, pada web resmi BNN Kota Tana Toraja disebutkan bahwa bunga kecubung diduga mengandung beberapa jumlah zat mematikan. Kecubung bukanlah kelompok narkotika kemudian daunnya digunakan sebagai obat untuk menghilangkan rasa sakit atau sebagai anestesi. Hal ini disebabkan zat metil kristalin yang terdapat pada kecubung mempunyai efek menenangkan.
Kementerian Kesehatan menanggapi hal ini dengan mengusulkan kecubung masuk pada kategori narkotika, sebab efek mabuk lalu halunisasi yang dimaksud sangat berbahaya lalu sudah ada banyak praktik penyalahgunaan kecubung sebagai zat adiktif.
Dapat dikatakan bahwa kecubung tidak ada diantaranya golongan narkotika. Kendati demikian, pemanfaatan kecubung secara bebas terus dilarang dikarenakan menyebabkan efek yang tersebut lebih besar berbahaya dibandingkan narkoba.
Untuk mengurangi ancaman kesehatan, penting untuk mencari informasi tentang bahaya kecubung kemudian mengambil tindakan pencegahan. Lebih waspada serta mencegah risiko yang tersebut ditimbulkan oleh vegetasi ini dapat dimiliki dengan pengetahuan yang tersebut cukup.
Artikel ini disadur dari Kecubung termasuk narkotika?






