SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Fakta Nasional
Jakarta – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melayangkan surat keberatan administratif terhadap Kementerian Komunikasi kemudian Informatika dan juga Badan Sandi serta Sandi Negara (BSSN), hari ini. SAFEnet memohonkan pertanggungjawaban kedua lembaga akibat peretasan terhadap Pusat Angka Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Kami melanjutkan langkah konkrit sebagai komunitas sipil untuk memohon pertanggungjawaban pemerintah melawan serangan siber PDNS 2,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, pada waktu ditemui di kantor Kementerian Komunikasi, Jumat, 19 Juli 2024.
Sebelum mengajukan surat keberatan, SAFEnet lebih lanjut dulu bersurat ke Kementerian Komunikasi untuk memohon informasi rakyat ihwal layanan umum yang digunakan terdampak serangan siber tersebut. SAFEnet juga membuka pos pangaduan terhadap rakyat yang mana terimbas peretasan PDNS 2 itu.
Nenden menyebut, organisasinya menerima 60 aduan dari warga terdampak. Dari pengaduan itu merekan mengetahui bawah terdapat 12 layanan rakyat yang dilaporkan tiada sanggup diakses sejak peretasan terhadap Pusat Fakta Nasional.
Menurut dia, para pengadu mengaku menderita kerugian akibat serangan siber tersebut. Misalnya, ada penduduk kehilangan prospek tender bernilai beratus-ratus jt rupiah juga sebagian masyaraka kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa.
Pusat Angka Nasional diretas sejak 20 Juni lalu. BSSN menyampaikan virus yang menyerang Pusat Angka Nasional ini merupakan serangan ransomware LockBit 3.0 –jenis malware yang digunakan menyerang sistem data. Satu buulan setelahnya peretasan, BSSN kemudian Kementerian Komunikasi belum juga dapat memulihkan sepenuhnya Pusat Informasi Nasional tersebut.
Sesuai dengan data Kementerian Komunikasi pada 2023, terdapat 347 instansi pemerintah wilayah kemudian pusat yang dimaksud menggunakan layanan Pusat Angka Nasional Sementara. Sebanyak 73 di antaranya merupakan kementerian kemudian lembaga negara. Sisanya adalah instansi pemerintah provinsi, kabupaten juga kota.
Namun, Kementerian Komunikasi da BSSN tak pernah mengungkap jenis layanan umum yang dimaksud terdampak serangan siber tersebut. Hanya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum lalu Hak Asasi Manusia; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi, dan juga otoritas Kota Dumai yang tersebut secara terbuka mengungkapkan layanan digital dia terganggu akibat peretasan terhadap Pusat Informasi Nasional.
Sabtu pekan lalu, Menteri Koordinator Area Politik Hukum serta Ketenteraman Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa pemerintah sudah ada dapat memulihkan 86 layanan per 12 Juli 2024. Layanan itu berasal dari 16 tenant, ke antaranya layanan beasiswa yang dimaksud dikelola Kementerian Pendidikan, layanan perizinan, dan juga layanan informasi di bentuk portal.
Pilihan Editor : Dana Besar Pusat Angka Nasional Tanpa Fasilitas Cadangan Data
Artikel ini disadur dari SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Data Nasional





