Selain Brasil, Hal ini Daftar Negara yang mana Memblokir X

JAKARTA – Beberapa negara memblokir jaringan media sosial X . Bahkan ada yang dimaksud hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum media yang dimaksud memperoleh sikap berpengaruh pada media juga kebijakan pemerintah Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung di daftar negara yang digunakan melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara telah lama membatasi akses ke wadah media sosial X yang tersebut banyak digunakan oleh para pembangkang kebijakan pemerintah untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 juga 2023 di dalam Turki kemudian Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang dimaksud pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi dalam Lapangan Tiananmen di area ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak pada waktu itu, berbagai orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo serta WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi pasca pemilihan presiden bulan Juni yang tersebut diperdebatkan. Jaringan ini telah terjadi digunakan sejak pada waktu itu untuk menyampaikan informasi terhadap dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang mana terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan berbagai layanan online asing serta situs web lainnya. Pihak berwenang pada Ashgabat mengawasi dengan ketat penyelenggaraan internet oleh warga yang disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 di upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun program yang disebutkan diblokir sama-sama dengan Facebook, YouTube, juga situs perjudian dan juga pornografi sejak April 2016. Akses internet, dalam luar beberapa situs web pemerintah, berada di area bawah pengawasan ketat pemerintah pada rezim tertutup ini dengan akses yang tersebut dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X sudah pernah diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang memiliki target aplikasi mobile yang disebutkan sebab digunakan oleh penentang kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat melawan akses internet di area negara tersebut.





