Rumah Subsidi, APERSI: Tambahan Kuota Belum Terealisasi, Pengkode Bisa Kolaps

JAKARTA – Angin segar yang tersebut dihembuskan pemerintah pada akhir Agustus lalu ternyata belum dirasakan oleh pengembang rumah subsidi. Sebelumnya pada 28 Agustus lalu, pemerintah melalui Kemenko mengumumkan kuota rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Biaya Perumahan) tahun 2024 akan ditambah sebanyak 34 ribu, atau digenapkan menjadi 200 ribu unit.
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian pada 27 Agustus 2024 pada waktu mengumumkan kebijakan ini menegaskan, penambahan kuota ini berlaku pada 1 September 2024. Airlangga menambahkan, untuk bantuan FLPP ini sangat dibutuhkan bagi warga berpenghasilan rendah (MBR). Dengan naiknya kuota FLPP diharapkan bisa saja menggerakkan kemampuan kelas menengah di area sektor konsumsi, khususnya di area bidang perumahan.
Namun, hingga minggu kedua September, tambahan kuota yang dinanti-nantikan oleh pengembang rumah subsidi belum dapat direalisasikan. Junaidi Abdillah Ketua Umum Aosisasi Ahli pengembangan Perumahan kemudian Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menyatakan, hingga pada waktu ini belum ada realisasi dari kebijakan tersebut, terkait penambahan kuota.
“Tambahan 34 ribu unit ini ternyata belum bisa jadi terlaksana. Kami telah terjadi kordinasi dengan berbagai pihak terkait ternyata memang benar belum ada kejelasan. Jadinya belum bisa jadi akad kredit serta realisasinya jadi mundur, mudahan-mudahan bukanlah tertunda,” tegas Junaidi pada keteranganya, Kamis (12/09/2024)
Junaidi menambahkan, semoga kebijakan ini tidak janji manis oleh sebab itu kita pengembang rumah subsidi, kemudian khususnya yang tersebut tegabung pada APERSI yang digunakan mencapai 3 ribuan anggota berharap kuota tambahan ini segera direalisasikan.
“Dan seharusnya, di dalam penghujung akhir jabatan Presiden Jokowi yang tinggal hitungan bulan ini, mampu menjadi kado manis bagi pengembang. Karena ini terkait acara pak Jokowi yaitu PSR (Program Sejuta Rumah). Entah kenapa hingga minggu kedua September, ternyata belum direalisasikan. Jangan sampai kegiatan yang selama ini sudah ada baik malah menjadi catatan kurang baik diakhir jabatan pak Jokowi,” imbuh Junaidi.
Selain itu, dampak belum direalisasikannya kebijakan ini menyebabkan pengembang lebih lanjut berhati-hati terkait cash flow, jangan sampai kolaps usahanya oleh sebab itu berbagai pengembang memiliki kewajiban pembayaran pada perbankan yang mana tak bisa jadi ditunda. Bahkan para pekerja bangunan atau tukang ketika ini sejumlah yang dimaksud menganggur akibat tak ada pembangunansejak beberapa bulan ini.
Junaidi berharap, pemerintah segera merealisasikan janjinya lantaran di pembangunan properti atau perumahan, terus-menerus menggerakkan sektor lainnya. Ada sekitar 180 sektor lapangan usaha yang dimaksud juga akan bergerak jikalau ada pembangunan perumahan.
“Tak belaka itu, publik warga berpenghasilan rendah (MBR) yang digunakan menerima rumah subsidi juga mengawaitu realisasi ini,” tegas Junaidi.






