Amnesty Internasional Desak pemerintahan dan juga Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua
Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk keras kasus penembakan yang digunakan menewaskan tiga warga sipil di dalam Kampung Karubate, Distrik Mulia, Kota Puncak Jaya, Papua Tengah. Usman menegaskan tindakan anggota TNI yang disebutkan bukan dapat dibenarkan dan juga harus segera diusut.
“Harus diusut tuntas. Apalagi ini terbentuk dalam sedang pemukiman warga,” kata Usman di keterangan tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.
Usman mengemukakan penembakan tiga warga Kampung Karubate merupakan bentuk pembunuhan di dalam luar hukum yang tersebut melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dia pun mengumumkan tindakan itu mencerminkan kegagalan pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah kerap mengambil pendekatan keamanan di menangani konflik dalam Tanah Papua.
Alih-alih menciptakan perdamaian lalu keamanan, kata Usman, pendekatan keamanan justru menyebabkan ketakutan kemudian trauma bagi penduduk sipil Papua. “Tindakan kekerasan seperti ini hanya saja akan menambah penderitaan rakyat Papua juga semakin memperburuk ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan dan juga pemerintah,” kata Usman.
Usman mengingatkan pendekatan militeristik bukan akan mampu menyelesaikan akar permasalahan konflik di dalam Tanah Papua. Solusi yang dimaksud dibutuhkan adalah penyelesaian hak-hak dasar penduduk Papua, antara lain ketidakadilan sosial, ekonomi, serta urusan politik yang dimaksud masih terjadi hingga pada waktu ini.
Usman pun mengajukan permohonan pemerintah beralih pada pendekatan yang dimaksud tambahan humanis. Dia juga mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dengan semua pihak di Tanah Papua. “Tanpa pembaharuan paradigma di menangani konflik ini, perdamaian yang tersebut sejati pada Papua akan kekal berubah menjadi impian yang dimaksud sulit tercapai,” ujar Usman.
Usman mendesak pemerintah serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera melakukan investigasi yang digunakan transparan lalu independen berhadapan dengan persoalan hukum penembakan warga Kampung Karubate. Dia juga mendesak anggota TNI yang mana terlibat pada kekerasan ini diproses sesuai hukum yang digunakan berlaku.
TNI dari Satgas Yonif RK 753/AVT sebelumnya menembak tiga khalayak dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM pada Wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa malam, 16 Juli 2024. Tiga khalayak OPM dilaporkan tewas pada kejadian itu.
Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, bahwa insiden penembakan itu bermula pada waktu satgas mendeteksi adanya keberadaan OPM yang dimaksud sedang memasuki pemukiman pada Distrik Muara. Salah satu pemukim yang digunakan dideteksi ialah Teranus Enumbi, buron tindakan pidana penyerangan aparat keamanan pada 2018.
“Teranus Enumbi bersatu beberapa lainnya memasuki pemukiman dalam kampung Karubate, Distrik Muara dengan menghadirkan senjata api,” katanya di penjelasan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan editor: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi pemilihan 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan
Artikel ini disadur dari Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua




