Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual dalam Sidang Pembacaan Putusan DKPP persoalan Dugaan Asusila
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari hadir secara virtual lewat sambungan perangkat lunak Zoom pada sidang pembacaan putusan pelanggan etik yang dimaksud diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) siang ini Rabu 3 Juli 2024.
Sidang yang tersebut mengadili persoalan hukum dugaan pelecehan seksual yang digunakan menyeret Hasyim itu dipimpin oleh Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. Empat anggota DKPP juga hadir pada sidang, yaitu Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J Kristiadi, serta I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota majelis.
“Dengan ini saya nyatakan dibuka serta terbuka untuk umum,” kata Heddy pada waktu membuka sidang pembacaan putusan ke kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam sidang itu turut hadir pengadu berinisial CAT bersatu lima pendatang kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanah Air (LKBH-FHUI) yang dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Sidang dimulai pukul 14.00.
Sebelumnya, pribadi perempuan yang tersebut bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari DKPP pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan berhadapan dengan dugaan pelanggaran kode etik pelaksana pemilihan umum oleh sebab itu melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.
Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanah Air (LKBH FHUI) juga LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyebut, tindakan pelanggaran kode etik yang digunakan dikerjakan Hasyim yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila.
“Perbuatan itu dijalankan terhadap klien kami anggota PPLN yang dimaksud memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah terjadi terikat di pernikahan yang dimaksud sah,” kata Aristo pada Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.
Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga diwujudkan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali ketika Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun ketika orang yang terluka melakukan kunjungan ke Indonesia.
Dia mengatakan, ada upaya terlibat dari Hasyim untuk merayu lalu mendekati korban selama keduanya tidaklah bertemu. “Ada (upaya bergerak dari Hasyim). Sangat. Kalau enggak aktif, enggak kemungkinan besar sampai ke DKPP,” ucap Aristo.
Hasyim Asy’ari membantah tuduhan asusila yang mana dilayangkan oleh seseorang anggota PPLN di Belanda terhadap dirinya. Pembantahan ini disampaikan di sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Apa yang mana dituduhkan atau apa yang digunakan dijadikan dalil aduan terhadap saya, saya bantah semua. Saya bantah dikarenakan apa? Memang tidaklah sesuai dengan fakta yang digunakan sesungguhnya,” ucap Hasyim, pada waktu ditemui usai persidangan.
Namun, pada sidang itu Hasyim enggan membeberkan tambahan lanjut terkait pokok-pokok pada persidangan. Hasyim tak lama kemudian menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media terkait persoalan hukum ini yang digunakan beliau yakini berasal dari pihak pengadu. Ia menyatakan keberatannya dikarenakan perkara ini sedang disidangkan secara tertutup.
“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang digunakan pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah dalam di persidangan,” ujar Hasyim.
Artikel ini disadur dari Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual di Sidang Pembacaan Putusan DKPP soal Dugaan Asusila



