Penanaman Modal dan juga Regulasi Menjadi Jangkar Berlabuh Proyek Energi Terbarukan di tempat Indonesia

JAKARTA – Melalui Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, pemerintah, lembaga keuangan kemudian pelaku bisnis bertemu untuk mencari solusi di mempercepat transisi energi pada Indonesia. Penanaman Modal juga regulasi menjadi pokok bahasan pada hari ketiga ISEW 2024, sebagai tantangan yang mana perlu dijembatani antara pemerintah, Lembaga keuangan serta pelaku perniagaan di mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan.
Meskipun mempunyai prospek energi terbarukan lebih besar dari 3.686 GW (ESDM), proyek energi terbarukan pada Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Berdasarkan hasil diskusi ISEW 2024 hari ketiga terdapat lima tantangan utama. Pertama, kurangnya akses terhadap modal dan juga terbatasnya opsi pembiayaan. Kedua, kurangnya insentif finansial. Ketiga, ketidakpastian kebijakan. Keempat, kurangnya peta jalan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kelima, risiko juga probabilitas proyek.
Project Lead CASE for Southeast Asia – GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN, Deni Gumilang menyatakan bahwa lembaga keuangan masih perlu diyakinkan untuk berinvestasi bagi proyek-proyek energi terbarukan di area Indonesia akibat dianggap sebagai penanaman modal dengan risiko tinggi dengan jangka pengembalian yang tersebut cukup lama.
“untuk membuka peluang-peluang pembangunan ekonomi pada proyek energi terbarukan, Indonesia perlu menerapkan instrumen-instrumen de-risking khususnya pada pengurangan risiko kebijakan yang tersebut sejalan dengan pengurangan risiko keuangan di meningkatkan peran pihak swasta. Penyertaan Modal sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris khususnya di tempat sektor energi, dengan 80-85% dari pembiayaan yang mana dibutuhkan diharapkan berasal dari pihak swasta tersebut. Sementara, pemerintah memainkan peran yang dimaksud sangat penting pada menciptakan kerangka kebijakan yang digunakan menghurangi risiko pembangunan ekonomi tersebut. “ kata Deni.
Berdasarkan laporan De-Risking Facilities for The Development of Indonesia’s Renewable Power Sector (CASE, 2022), terdapat sembilan instrumen yang tersebut dapat dijalankan untuk menurunkan resiko dari pembangunan ekonomi pada proyek-proyek energi terbarukan: jaminan proyek kemudian finansial, pinjaman berbasis kinerja, sekuritisasi aset, obligasi hijau, modal awal, hibah yang dimaksud bisa jadi dikonversi, agregasi asset, pembiayaan mezzanine dan juga kredit lunak. Instrumen-instrumen ini diharapkan dapat menarik pembiayaan dari berbagai penanam modal bagi pengembang energi terbarukan dalam Indonesia.
Meningkatnya pembiayaan berkelanjutan bagi proyek energi terbarukan di tempat Indonesia akan mengubah suplai juga permintaan energi terbarukan, seiring menurunnya dependensi akan energi fosil untuk mencapai target penurunan emisi sesuai dengan peta jalan net zero emission (NZE) 2060 atau lebih tinggi cepat. Meskipun secara nasional bauran energi terbarukan baru mencapai 13,1% pada tahun 2023, pelaku usaha perlu terus mengupayakan dengan bertransisi energi secara mandiri.
Kepala KADIN Energy Transition Task Force (KADIN ETTF), Antony Utomo menyatakan bahwa prospek pembangunan ekonomi untuk pengembangan energi terbarukan sangat besar, namun tantangan-tantangan dari sisi regulasi, harga, persaingan dengan energi fosil yang dimaksud disubsidi masih menghambat prospek tersebut.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami miliki tiga inisiatif bagi pemilik usaha di menggalang sektor swasta untuk bertransisi energi: pengembangan sektor hijau, peningkatan kapasitas manufaktur energi terbarukan dan juga mengembangkan sistem distribusi energi yang digunakan dapat diimplementasikan di area tempat yang mana miliki keterbatasan akses listrik,“ jelas Antony.
Selain pendanaan, dukungan secara teknis lalu pengembangan kapasitas juga menjadi salah satu kunci keberhasilan transisi energi dalam Indonesia. Manajer Proyek CASE for Southeast Asia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Tampubolon menjelaskan bahwa beberapa teknologi energi terbarukan masih menjadi suatu hal yang dimaksud baru bagi Indonesia. Penguraian kapasitas bagi pekerja sangat diperlukan untuk beradaptasi dengan teknologi baru yang akan digunakan pada sektor energi, bahkan industri.
“Teknologi energi terbarukan akan terus berprogres untuk menggalang transisi energi pada Indonesia. Bantuan finansial serta regulasi sangat penting agar teknologi energi terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan penduduk dengan biaya yang mana terjangkau. Selain itu, kedepannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga perlu diperhatikan untuk memverifikasi penduduk bisa jadi masuk pada sektor kerja hijau yang mana akan terbuka dari transisi energi,,” kata Agus





