8 Tahun Mendekam di area Penjara, Jessica Wongso Kopi Sianida Bebas Hari Hal ini

JAKARTA – Jessica Kumala Wongso , terpidana perkara kopi sianida yang tersebut menewaskan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas dari penjara, Akhir Pekan (18/8/2024) hari ini. Jessica akan pergi dari dari Lapas Pondok Bambu, Ibukota Timur pukul 09.00 WIB.
Kabar bebasnya Jessica Wongso diungkapkan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan pada waktu dikonfirmasi, Akhir Pekan (18/8/2024). “Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024),” katanya.
Otto mengungkapkan Jessica berstatus bebas bersyarat pada waktu meninggalkan Lapas Pondok Bambu yang dimaksud telah lama didiami selama 8 tahun.
“(Jessica) Bebas bersyarat,” lanjut Otto.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lengkap dari Ditjenpas Kementerian Hukum serta Hak Asasi Orang (Kemenkumham). Namun informasi yang digunakan diterima di area kalangan wartawan, konferensi pers bebasnya Jessica Wongso akan dilakukan pada Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.30 WIB.
Untuk diketahui, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara sebab persoalan hukum kopi sianida yang dimaksud menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6, Januari 2016 di dalam sebuah kafe pada Jakarta. Hakim meyakini Jessica memasulkan racun sianida ke di kopi Vietnam milik sahabatnya itu.
Kasus kopi sianida sangat menyita perhatian publik. Proses persidangannya pun disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi. Banyak perkiraan muncul melawan tindakan hukum tersebut.
Kasus ini sempat kembali menyedot perhatian umum setelahnya Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada 28 September 2023. Film berdurasi 90 menit itu menyoroti berbagai pertanyaan yang belum terjawab seputar persidangan Jessica Wongso. Penonton akan mengawasi panasnya persidangan hingga Jessica Wongso resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah delapan tahun mendekam pada penjara, Jessica Wongso akan bebas hari ini, tepat sehari setelahnya peringatan serius HUT ke-79 Republik Indonesia.




