Kritisi Rencana otoritas Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang dimaksud Lebih Mengajukan
Jakarta – Pengamat kebijakan masyarakat UPN Veteran Ibukota Achmad Nur Hidayat mengkritisi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga. Ia menyimpulkan tak ada urgensi pemerintah merealisasikan kebijakan tersebut.
“Ada keperluan rakyat yang dimaksud lebih lanjut mendesak dan juga berdampak pada kesejahteraan komunitas luas,” kata Achmad melalui aplikasi mobile perpesanan terhadap Tempo, Rabu, 3 Juli 2024. Misalnya, kata dia, menciptakan lebih tinggi berbagai lapangan kerja kemudian layanan kesegaran yang dimaksud lebih banyak baik.
Pemerintah berdalih family office dibentuk untuk menantang kekayaan dari negara lain untuk perkembangan kegiatan ekonomi nasional. Namun, menurut Achmad, realisasinya bukan semudah itu. Terlebih, ketidakpastian sektor ekonomi global masih berlangsung. Menurutnya, penduduk kaya dalam bola akan berhati-hati pada berinvestasi di luar negeri, apalagi di negara berprogres seperti Indonesia. “Karena di pandangan mereka, risikonya lebih tinggi tinggi,” ujarnya.
Lagipula, Achmad berujar, family office merupakan kebijakan yang cenderung menguntungkan segelintir orang. Meski tujuannya mendebarkan penanaman modal dari elite global, menurutnya, family office tak dan juga merta menjawab keinginan mendesak, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, bahkan akses pekerjaan.
“Ketimbang family office, dukungan bagi bidang usaha kecil kemudian menengah akan lebih besar bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi yang digunakan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengutarakan Tanah Air mampu mendapat keuntungan dari pembentukan family office. Sebab, berdasarkan data The Wealth Report, populasi individu super kaya pada Asia diprediksi bertambah 38,3 persen selama periode 2023-2028. Sementara ke Indonesia, diprediksi meningkat 34 persen.
“Ada dana US$ 11 triliun yang mana dia mau cari tempat nangkring. Sekarang berbagai dalam Singapura, Dubai, Hongkong. Kita tawarkan itu, susun regulasinya,” kata Luhut melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Senin, 1 Juli 2024.
Luhut meyakinkan pemerintah menjauhi upaya penucian uang dengan mewajibkan pendatang asing yang mana hendak menaruh uangnya, datang ke Indonesia. eksekutif juga mewajibkan merek berinvestasi dan juga mengakomodasi tenaga kerja Indonesi untuk bekerja dalam famiily office mereka.
“Itu nanti yang mana kita pajaki. Kalau sudah ada penanaman modal kan sejumlah proyek di dalam sini,” kata Luhut.
Sementara itu, ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memaparkan pemerintah mesti mempertimbangkan lebih besar di rencana pembentukan family office. Ia berujar, negara yang digunakan menjadi tempat family office biasanya negara yang digunakan mampu memberikan tarif pajak super rendah. Artinya, Negara Indonesia malah berisiko berubah jadi suaka pajak.
Bhima gelisah family office justru menjadikan Tanah Air sebagai suaka pajak atau tempat berlindung wajib pajak mencegah pungutan pajak. Bahkan, berisiko menjadi tempat pencucian uang.
Kalaupun tujuannya menggaet investasi, Bhima juga was-was pembangunan ekonomi family office bukan masuk sektor riill, seperti untuk memulai pembangunan pabrik. Namun, cuma untuk diputar di dalam instrumen keuangan, seperti pembelian saham dan juga surat utang. “Kalau seperti itu, dampak ke perputaran kegiatan ekonomi juga relatif terbatas,” kata dia.
Pilihan Editor: Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak
Artikel ini disadur dari Kritisi Rencana Pemerintah Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang Lebih Mendesak





