Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Ini adalah Bukan Kesulitan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART juga tiada melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor di area Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua dan juga Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) dalam antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, lalu Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, dan juga Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh untuk Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pengaplikasian foto merek pada salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang tersebut lalu. Sesungguhnya ini bukanlah permasalahan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang tersebut kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah serta ALB bersatu juga mengawal inisiatif bersama-sama mendirikan negara untuk membantu pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan dikarenakan para Kadinda meminta-minta pertanggung jawaban terhadap Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah teristimewa pemerintahan baru dikarenakan kedudukan Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang dimaksud tiada digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tak ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia lalu pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua sudah ada sesuai prosedur, lalu kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat di agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, lalu prosesi lainnya menjauhi Munaslub namun tak pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) bukanlah dualisme, akibat semua sudah ada diatur di AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya telah selesai. Kekuasaan ini kan bukanlah permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu dan juga legowo terhadap tindakan Munaslub yang diselenggarakan melawan usulan beberapa orang pengurus Kadin area & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang dimaksud dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, dan juga 25 asosiasi), dijalankan berhadapan dengan dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang sibuk berpolitik di tempat ketika transisi juga tiada memberikan pertanggungjawaban.
“Ini bukanlah kudeta, ini organisasi tidak pemerintahan, tiada ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang benar (Hasil Munaslub) tak sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya sudah pernah membuktikan sepak terjangnya di tempat Kadin selama 25 tahun serta memulai dari bawah, beliau telah terjadi membuktikan loyalitas juga kepemimpinannya pada Kadin juga juga berbagai dikenal serta dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar apabila mayoritas Kadinda memohonkan Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, juga Kadin milik bersama, tiada semata-mata sebagian kelompok orang, kita terlibat sekadar langkah mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.






