Gonjang-ganjing Kudeta Ketua Umum, Kadin Daerah Ramai-ramai Tolak Munaslub

JAKARTA – Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin Indonesia dengan jadwal utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid .
Penolakan yang disebutkan disampaikan antara lain oleh banyak Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebut tersebar pada seluruh Indonesia, antara lain Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan juga Papua Barat. Penolakan yang disebutkan dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub dilakukan tanpa mengikuti ketentuan pada Anggaran Dasar kemudian Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Penolakan terhadap Munaslub disuarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai kebijakan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.
“Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati masih mengupayakan kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty di keterangannya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Senada, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang menegaskan, penolakan terhadap pergerakan Munaslub yang dimaksud tiada sah serta bukan sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, dan juga mengupayakan penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk pergerakan yang tidaklah sah. Kami menilai segala tindakan yang dimaksud bukan sejalan dengan aturan organisasi, merusak keberhasilan Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.
Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan oleh Kadin Papua. Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang dimaksud tidak ada sejalan dengan aturan organisasi semata-mata akan memunculkan ketidakstabilan kemudian merusak hormat Kadin sebagai wadah pelaku bisnis yang tersebut solid kemudian terpercaya.
“Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk aksi yang mana bukan sah serta tiada sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang digunakan bukan sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy juga menyatakan, penolakannya terhadap rencana Munaslub serta menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara dan juga penunjukan Pelaksana Pekerjaan Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu.






