Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA terhadap Warga Eks Timor Timur yang digunakan Telah Menunggu 25 Tahun

KUPANG – Menteri Agraria juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat bagi Tanah Entitas Reforma Agraria (TORA) untuk rakyat eks Timor Timur pada Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Daerah Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hari Sabtu (14/9/2024).
Penyerahan sertifkat TORA dilaksanakan secara simbolik terhadap perwakilan publik yang hadir mengenakan pakaian adat. Dalam kesempatan itu, AHY menyampaikan rasa hormat terhadap warga yang mana sudah memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang dimaksud selama 25 tahun hidup pada keprihatinan, tapi tetap saja memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap saja menyanyikan (lagu) Indonesia Raya,” kata AHY.
“Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk keberadaan yang dimaksud lebih tinggi baik juga lebih besar sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah AHY sebagai Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat TORA.
“Ini merupakan wujud kolaborasi lalu sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di area NTT,” ucap Andriko.
Selanjutnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata mengatakan penyerahan sertfikat TORA merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Daerah Kupang sebagai ujung tombak yang didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.
Status tanah yang semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara, sehingga dapat menjadi Benda Reforma Agraria kemudian dapat dibagikan pada rakyat melalui kegiatan Redistribusi Tanah.
“Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersatu juga ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa jadi diselesaikan,” katanya.
Saat ini dalam melawan lahan hasil Redistribusi Tanah ini sudah ada berdiri 2.100 unit rumah yang tersebut tertata rapi. Rumah-rumah yang disebutkan dibangun dengan kerja mirip dari Kementerian PUPR. Publik eks Timor-Timur itu sendiri merupakan rakyat yang dimaksud setia untuk NKRI. Saat referendum, merekan memilih untuk menyeberang ke Indonesia kemudian berganti warga negara. Selama ini mereka itu tinggal terserak-serak di tempat tanah-tanah milik TNI dan juga pemerintah wilayah setempat.





