Kader Gerindra Sebut Jokowi Bakal Jadi Anggota DPA setelahnya Revisi UU Wantimpres
Jakarta – Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, meyakini Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan berubah jadi anggota Dewan Penasihat Agung (DPA) bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota majelis pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, serta presiden,” kata Maruarar pada waktu ditemui dalam kompleks Istana Kepresidenan Ibukota Indonesia pada Rabu, 10 Juli 2024.
Eks politikus Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan ini mengklaim Jokowi pemukim yang tersebut paling pantas bermetamorfosis menjadi anggota DPA pada era presiden terpilih Prabowo. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang tersebut luar biasa baik.
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya tidak untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu bukanlah mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, untuk Prabowo. Saya rasa itu sikap DPA,” katanya.
Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang dimaksud dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024. Nantinya, status komite pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah bermetamorfosis menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.
Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang digunakan dilihat Tempo, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat lalu diberhentikan oleh Presiden melalui kebijakan presiden (keppres).
Isu Jokowi bermetamorfosis menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, mampu berubah menjadi bentuk formal presidential club yang mana ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini ketika pembukaan wawancara cegat di dalam kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, DKI Jakarta Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi berubah menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani menyatakan ketika ini semua kelembagaan sedang dikaji.
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengemukakan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang digunakan sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tidaklah setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya hanya sekali memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang tersebut menimbulkan beliau harus berubah menjadi komisi independen tersendiri yang digunakan harus selevel presiden, DPR, dan juga lain lain,” kata Bivitri ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
14 dari 49 Layanan Kemendikbudristek Sudah Pulih Pascapretasan PDNS
Artikel ini disadur dari Kader Gerindra Sebut Jokowi Bakal Jadi Anggota DPA setelah Revisi UU Wantimpres






