Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Anggota yang tersebut Diterima Seleksi Awal Capim KPK
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan 236 capim KPK yang digunakan lulus seleksi administrasi, ada Suganda Pandapotan Pasaribu yang mana ketika ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.
Suganda merasa bersyukur berhadapan dengan capaian awal tersebut. “Saya sangat bersyukur dinyatakan lolos seleski tahap administrasi serta siap menjalani tahapan seleksi selanjutnya,” ucapnya melalui keterang tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.
Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai RI itu juga berubah menjadi salah satu representasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimaksud lulus. Menurut dia, ada representasi ASN pada jabatan pimpinan KPK. “Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi di birokrasi lantaran telah lama terjun dengan segera dalam planet birokrasi selama puluhan tahun,” ujarnya.
Eks Penjabat Pemuka Kepulauan Bangka Belitung itu mengutarakan telah lama menyiapkan beberapa jumlah terobosan untuk memberantas maupun menghindari korupsi, teristimewa memperkut koordinasi kemudian supervisi jikalau nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.
Tempo mencatatkan data beberapa kontroversi dari Suganda ketika menduduki jabatan Penjabat Pengurus Kepulauan Bangka Belitung periode Maret hingga November 2023,
Kelompok Bangka Belitung Peduli Sikap mendesak agar Suganda mundur dengan alasan dinilai kerap memunculkan kegaduhan. Desakan ini berujung pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ tentang undangan pelantikan PJ Pengurus Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang digunakan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.
Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, menyatakan desakan pencopotan yang dimaksud lantaran sikap serta pernyataan Suganda dianggap kerap mengakibatkan kegaduhan di dalam tengah-tengah masyarakat.
“Saudara Suganda kurang cakap mengatur atau kurang leadership-nya. Tidak mampu merawat mulut terkait informasi mana yang tersebut disampaikan serta mana yang digunakan tidak. Selain itu, kerap mendirikan kontroversi kemudian bukan menyadari budaya Melayu,” ujar Subri pada penghadapan dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.
Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda lalu telah berubah menjadi sorotan semenjak beliau ditunjuk sebagai Pj Pemimpin wilayah Bangka Belitung. “Suganda menganulir surat edaran Sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung apabila tidaklah becus bekerja, mengeluarkan statemen tentang matahari kembar terhadap ASN serta mengatasi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel,” ujar dia.
Kontroversi Suganda, kata Subri, tidak ada semata-mata itu. Suganda, katanya, juga melontarkan pernyataan ada entrepreneur yang mana memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rupiah 2 miliar juga menunjuk kerabat serta teman dekat sebagai staf khusus.
“Padahal beliau sendiri yang digunakan memaparkan sebelumnya tiada akan menggunakan staf khusus dengan alasan tidaklah rasional, menjaga kondusifitas kemudian tidaklah menyebabkan sikap iri dalam kalangan masyarakat. Kenyataannya beliau sendiri pakai staf khusus,” ujar dia.
Subri menuturkan sikap Suganda yang digunakan juga menyebabkan kegaduhan pada waktu mendaftarkan Rencana Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, inisiatif itu didaftarkan menghadapi nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung.
“Juga tuduhan persoalan ada maling besar kemudian adanya bencana urusan politik pada Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat umum forward sebagai caleg yang dimaksud menunjukkan meruncingnya permasalahan pada internal pemerintah daerah. Terakhir mengenai tuduhan ada ASN yang dimaksud akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa lalu bukti yang jelas,” ujar dia.
Selain itu, Tanah Air Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Tanah Air (ORI) di memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Saat itu, Suganda menjabat Sekretaris Jenderal Ombudsman.
Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras serta Perludem persoalan maladiministrasi pada langkah-langkah pengangkatan penjabat kepala area yang tersebut dikerjakan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama pasca penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Pengelola Babel.
Dalam pidato terakhirnya sebagai Pj Pengurus Bangka Belitung, Suganda berbicara adanya pembunuhan karakter, mendapatkan kiriman penyakit non medis, hingga penekanan bagi PNS untuk netral pada pemilihan raya 2024 ketika Upacara Mingguan Pemprov Bangka Belitung pada Kantor Kepala daerah Bangka Belitung, Awal Minggu Pagi, 13 November 2023.
Pembunuhan karakter itu, kata dia, masih muncul hingga pagi Hari Senin sebelum prosesi pelantikan PJ Pengelola yang mana baru.
“Sampai pagi ini masih ada juga yang tersebut melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya ingatkan terhadap media kemudian tokoh-tokoh yang tersebut tiada mewakili 1,5 jt masyarakat Bangka Belitung ini. Anda tidaklah lebih besar dari 20 orang. Tetapi melakukan pembusukan, berita bohong, pembunuhan tidaklah hanya sekali secara karakter tetapi juga fisik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Januari 2024 melawan jasanya dalam bidang layanan pemerintahan melalui perubahan fundamental digital Ombudsman Satu Aplikasi (OSA). Memperoleh indeks sangat baik atau 3,75 di Hasil Pemantauan dan juga Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori Lembaga Non Strukturan (LNS) Tahun 2023.
Artikel ini disadur dari Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK





