Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Andap sendiri diminta hadir di area Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara di rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan setelahnya menghadap dengan Bapak Mendagri lalu prosesi acara selesai,” katanya.
“Baru semata Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang tersebut ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” kata beliau usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.
Di di Keppres yang dimaksud dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, beliau bersatu Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, serta Bali sudah pernah menerima Surat Keputusan Presiden.
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang digunakan disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan pemilihan kepala daerah agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, kemudian kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan kegiatan Pembangunan Nasional di area area masing-masing.
Kedua, berbagai inisiatif yang digunakan menjadi atensi agar disikapi juga ditindak lanjuti dengan baik, sebut sekadar menyangkut hambatan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka kemudian sebagainya.
Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban juga Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti menimbulkan kebijakan tentang pemekaran tempat yang tersebut bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya serta lain-lain.
Andap berterima kasih melawan kepercayaan yang tersebut diberikan juga kerja serupa yang digunakan baik selama ini. Amanah tugas yang beliau emban merupakan tanggung jawab besar yang tersebut perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
”Mari kita bersinergi, berkolaborasi juga bekerja mirip untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan masyarakat yang dimaksud dapat berguna bagi kemaslahatan warga juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, kemudian modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.




