PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Trilyun Lebih

PON XXI Aceh-Sumut 2024 telah lama menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. otoritas pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan area atau wilayah yang mana ditunjuk sebagai tuan rumah.
Pesta multi-event terbesar pada Indonesia itu sejatinya memang benar tidak ada mengandalkan anggaran wilayah (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang mana menjadi sumber dana terbesar. Diketahui, dana APBN yang dimaksud tersedot mencapai Rp2 Ribu Miliar lebih tinggi (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang mana digunakan Rp1 Ribu Miliar lebih tinggi (Rp 1.703.951.967.323).
Dalam rekap anggaran yang mana didapatkan SINDOnews, diketahui bahwa anggaran persiapan lalu pelaksanaan yang mana terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN terhadap keperluan PON di dalam wilayah itu juga dijalankan dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda juga Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, kemudian bidang peralatan sebesar Mata Uang Rupiah 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk konstruksi Stadion Sumut, jalan stadion, dan juga jalan Kawasan gateball, MK, juga pengawasan senilai Mata Uang Rupiah 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang dimaksud disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, kemudian bidang peralatan sebesar Rupiah 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi dan juga pengerjaan venue di tempat Pusat Kota Banda Aceh, renovasi serta perkembangan venue dayung juga pacuan kuda, serta rehabilitasi juga renovasi venue tabahan di dalam Aceh, perkembangan rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, lalu meubelair (perabot) senilai Simbol Rupiah 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, juga Area Pengawasan sebesar Mata Uang Rupiah 30.193.645.000. Jadi, apabila dibagi bantuan dana dari APBN yang tersebut disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Rupiah 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang digunakan disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat jumlah keseluruhan angka-angka di area atas, PON yang digunakan merupakan garapan nasional ini memang sebenarnya menjadi tanggung jawab pembiayaan bersatu antara pusat serta daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang mana digelontorkan memang benar tambahan besar besar daripada anggaran wilayah atau APBD.
Dengan dana total keperluan PON yang mana mencapai 3 Ribu Miliar lebih lanjut (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang mana digelontorkan lebih banyak besar mencapai 2 Ribu Miliar lebih lanjut (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan semata-mata 1 Ribu Miliar lebih besar (Rp 1.703.951.967.323).

Melihat besarnya dana pusat yang digunakan digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa wilayah yang mana mempunyai minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, jikalau APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana wilayah yang dimaksud kurang.






