Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di area Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah dilakukan menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang digunakan ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.
“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah terjadi menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada waktu dikonfirmasi, Awal Minggu (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat yang disebutkan masih dalam Kemensetneg belum disampaikan terhadap Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih di area Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih banyak lanjut,” katanya.
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin terhadap Presiden Jokowi. Dia mengaku telah terjadi menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang mana terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai tindakan lanjut dari pernyataan resmi yang mana dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang dimaksud menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang disebutkan adalah ilegal. “Kami sudah ada menyurati Presiden Jokowi, surat telah saya tandatangani,” kata Arsjad di keterangannya, ditulis Mulai Pekan (16/9/2024).
Dia menambahkan, di keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 kemudian Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang mana terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 lalu Keppres No 18 Tahun 2022 untuk melakukan konfirmasi Kadin Indonesia masih berjalan sesuai kepentingan nasional dan juga AD ART yang mana sudah ada ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, pada konferensi pers yang dilakukan Mingguan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Area Organisasi, Hukum serta Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidaklah sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia kemudian sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di dalam tempat lain, tanpa peringatan ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang mana hadir di dalam sana laki-laki, Bapak-Bapak. Ini adalah sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang disebutkan sebagai pergerakan kudeta, oleh sebab itu Munaslub yang dimaksud tiada memenuhi unsur sesuai tahapan juga aturan di AD/ART Kadin. “Teman-teman yang tersebut hadir di tempat sana tak memenuhi kuorum, bukan sesuai dengan AD ART yang tertuang di Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.






