Rupiah Pekan Depan Diprediksi Menguat di dalam Kisaran Rp15.500

JAKARTA – Kuantitas tukar (kurs) rupiah diprediksi menguat pekan depan usai The Fed memberikan sinyal dovish. Adapun pada perdagangan Hari Jumat (23/8) rupiah ditutup menguat ke Rp15.492 per dolar AS.
Pengamat bursa uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, rupiah akan dalam kisaran Rp15.400 sampai dengan Rp15.520 per dolar Amerika Serikat dengan pergerakan yang masih akan fluktuatif.
“Rupiah akan datang menguat tajam minggu depan. Tapi hari terakhir pekan (30/8) kemungkinan 15.000,” ungkap Ibrahim, Hari Sabtu (24/8/2024).
Perlu diketahui, rupiah masih mendapatkan dorongan sentimen bursa global pasca rilisnya Risalah Rapat Federal Meeting yang mana melempar nada dovish. Ukuran dolar hari ini dibuka pada 101,36 setelahnya sebelumnya ditutup 101,40.
Untuk rupiah sendiri, di area awal pekan ini mata uang Garuda sempat menguat signifikan pasca adanya reshuffle kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Rupiah Menguat Usai Tersungkur Kena Efek Demo Peringatan Darurat
Beberapa tempat menteri digantikan oleh nama lain, salah satunya Menteri Hukum kemudian Hak Asasi Individu Yasonna Laoly. Adapun Yasonna, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, digantikan oleh politikus senior Partai Inisiatif Indonesia Raya Supratman Andi Agtas.
Menteri lain yang di-reshuffle adalah Menteri Tenaga kemudian Informan Daya Mineral Arifin Tasrif. Arifin diganti oleh Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal.
Untuk menggantikan Bahlil Lahadalia, Rosan Roeslani ditunjuk menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM yang mana baru. Sebagai catatan, Rosan merupakan Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Di pertengahan pekan ini, tepatnya Rabu (21/8), Bank Indonesia (BI) juga sudah pernah mengumumkan bahwa kembali menahan suku bunga acuannya di dalam level 6,25 persen. Hal ini tak serta-merta menciptakan rupiah melanjutkan tren penguatannya. Justru rupiah terpantau mengalami pelemahan pasca pengumuman tersebut.






