Standard Motor Listrik Diragukan, Honda Minta Rencana Subsidi Diperpanjang

JAKARTA – pemerintahan memberikan subsidi Rp7 jt untuk pembelian motor listrik baru dengan aturan satu NIK KTP untuk satu unit. Tapi, kebijakan ini cuma berlaku hingga akhir 2024. Untuk itu, Honda berharap inisiatif yang dimaksud berlanjut oleh sebab itu membantu meningkatkan penjualan.
Sepanjang tahun ini, motor listrik subsidi kian diminati, bahkan telah dilakukan melampaui capaian tahun lalu sebanyak 11.532 unit. Hal ini berkat subdisi Rp7 jt yang mana memproduksi nilai tukar motor listrik semakin terjangkau.
Octavianus Dwi, Marketing Director PT Astra Honda Motor (AHM) mengungkapkan perusahaan berharap acara subsidi motor listrik dilanjutkan pada tahun depan. Mengingat kebijakan ini sangat membantu lalu memudahkan warga pada memiliki motor listrik.
“Iya, subsidi akan sangat membantu. Kita juga berbicara dengan pemerintah, memaksimalkan deadline-nya kapan kita ikuti juga kita akan komunikasikan ke konsumen untuk dimanfaatkan segera,” kata Octa untuk wartawan di dalam Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Sebagai informasi, AHM sendiri telah lama memasarkan motor listrik Honda EM1 e: dengan harga jual Rp33 jt juga Rp33,5 jt untuk EM1 e: Plus. Harga yang dimaksud sudah ada termasuk potongan subsidi Rp7 jt dari pemerintah.
“Ya kita berharap, tapi kan tergantung beliau-beliau di tempat pemerintah punya kebijakan seperti apa. Ditunggu saja, kan sesuai dengan komitmen yang digunakan kita punya. Mudah-mudahan masih mirip dengan yang tersebut kita inginkan kemarin,” ujar Octa.
Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (27/8/2024), dari kuota 50.000 unit motor listrik tahun ini, sebanyak 30.066 unit sudah ada tersalurkan. Sementara 20.117 unit masih di proses pendaftaran lalu 4.905 telah terverifikasi.
Pemerintah juga telah dilakukan menambah kuota subsidi motor listrik sebesar 10.000 unit. Sehingga, tahun ini total ada 60.000 unit motor listrik yang disubsidi.






