Nasional

Polri: Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Diawali dari Keluhan Atlet Terhadap Fasilitas

JAKARTA – Mabes Polri mengungkap, dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumatera Utara (Sumut) terungkap setelahnya beberapa pihak termasuk atlet mengeluhkan fasilitas.

“Di mana, dalam awali ada keluhan-keluhan terkait sarana kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di tempat Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Hari Jumat (13/9/2024).

Keluhan dari atlet lalu masyarakat, kemudian berdasarkan laporan Kementerian Pemuda serta Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI.

“Ada penyampaian dari Kemenpora terhadap Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai permasalahan sarana infrastruktur yang tersebut belum memadai. Mabes Polri menyelenggarakan pendampingan menghadapi dugaan pengelolaan anggaran yang digunakan akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” sambungnya.

Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang mana melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa total uang yang diduga dikorupsi. “(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan,” kata Erdi.

Related Articles

Back to top button