Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih untuk DKPP
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari berterimakasih untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya atau DKPP yang mana telah dilakukan memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU. DKPP menyatakan Hasyim bersalah melanggar etik juga diberhentikan tetap dari jabatannya melawan perkara pelecehan seksual.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk DKPP yang dimaksud sudah pernah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang tersebut menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim di Gedung KPU pada Rabu, 3 Juli 2024.
Ia juga memohonkan maaf untuk awak media yang dimaksud selama ini telah terjadi berinteraksi dengannya. “Sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf,” kata Hasyim.
Di hari yang dimaksud sama, DKPP mengatur sidang putusan perkara pelecehan seksual yang menyeret Hasyim. Kasus itu dilaporkan oleh pengadu berinisal CAT yang tersebut merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito pada sidang pembacaan putusan pelanggaran etik, Rabu.
Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian kekal untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Selanjutnya, Heddy meminta-minta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden persoalan pemberhentian Ketua KPU.
Pihak Istana sudah pernah merespons bahwa Jokowi akan mengeluarkan Keppres yang disebutkan pada 7 hari pasca putusan. “Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
HENDRI AGUNG PRATAMA | DANIEL A.FAJRI
Artikel ini disadur dari Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih kepada DKPP




