Fakta-Fakta Family Office Gagasan Luhut: Bebas Pajak, Tidak Ada Pencucian Uang serta Penanaman Modal di RI
Jakarta – Menteri Koordinator Lingkup Maritim serta Pengembangan Usaha Luhut Pandjaitan getol mengupayakan pembentukan Family Office. Usulan yang disebutkan sudah pernah disampaikan Luhut untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pertengahan Juni tak lama kemudian dan juga telah terjadi disetujui Kepala Negara.
Lewat unggahan video di dalam Instagramnya di dalam @luhut.pandjaitan pada Senin, 1 Juli 2024, Luhut menjelaskan alasan dirinya ingin membentuk Family Office. Kata Luhut, menurut data dari The Wealth Report, populasi individu super kaya raya di Asia diperkirakan bertambah 38,3 persen selama periode 2023-2028. Jumlah aset finansial bola yang dimaksud diinvestasikan di dalam luar negara juga diproyeksikan akan terus meningkat. “Berangkat dari trend tersebut, saya mengamati adanya kesempatan bagi Indonesi untuk mendebarkan dana-dana dari family office global,” kata Luhut di unggahannya di Instagram pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut dia, Family Office merupakan salah satu upaya untuk menantang kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan dunia usaha nasional. Dengan miliki family office, peredaran modal pada negeri akan meningkat lalu juga menghadirkan kemungkinan peningkatan Pendapatan Domestik Bruto lalu lapangan kerja dari penanaman modal kemudian konsumsi lokal.
Saat ini ada beberapa negara di dalam bola yang digunakan menjadi tuan rumah dari aset tersebut, dua diantaranya dari Asia yakni Singapura juga Hongkong. “Singapura dengan 1.500 family office, lalu Hongkong yang memiliki 1400 family office,” ungkap Luhut. Berikut adalah fakta-fakta penyelenggaraan Family Office yang mana digagas Luhut lalu Jokowi.
Investasi Dana pada Family Office Tidak Dikenakan pajak
Saat ini Luhut mengaku dirinya sedang menyusun regulasi terpadu terkait Family Office. Salah satu regulasi yang dimaksud akan ditetapkan adalah pemukim yang dimaksud menaruh uangnya ke Family Office tak dikenakan pajak, tetapi diharuskan untuk melakukan investasi, yang digunakan akan dikenakan pajak. “Mereka tidak ada dikenakan pajak, tapi ia harus penanaman modal kemudian pembangunan ekonomi nanti akan kita pajaki,” kata Luhut pada video pada Instagramnya.
Harus Penanaman Modal pada RI
Meski bukan dikenakan Pajak, tapi Luhut menjelaskan bahwa pemilik dana yang digunakan mau menaruh uangnya ke Family Office harus melakukan pembangunan ekonomi dalam beraneka proyek strategis tanah air, salah satunya hilirisasi. Luhut menilai, Indonesia mempunyai kesempatan besar lewat adanya Family Office Negara Indonesia yang tentunya menguntungkan negara.
“Jadi kalau ia telah investasi, kan sejumlah proyek disini ada proyek hilirisasi, ada seaweed, ada macam-macam. Jadi Nusantara itu punya prospek yang digunakan besar lalu kita harus mengambil potensi ini serta tentu menguntungkan Indonesia,” katanya.
Lokasi Family Office Bisa di dalam Bali atau IKN
Luhut juga sedang mempertimbangkan opsi lokasi untuk mengejutkan Family Office. Adapun pilihannya bisa jadi ke Bali atau Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN).
“Dimana mau kita buat? Nanti kita mau study betul-betul. Kita ada pilihan dalam Bali. dalam Bali kan ada ia KEK (Kawasan Perekonomian Khusus) yaitu kura-kura Bali juga Sanur. Kemudian juga IKN, itu juga pilihan. Hal ini sekarang sedang kita garap lah tapi dengan cermat,” ungkapnya.
Tak Boleh Ada Pencucian Uang
Luhut menekankan bahwa family office yang tersebut akan didirikan dalam Tanah Air harus bebas dari pencucian uang. “Tapi kita menjauhi pencucian uang. Dia harus datang kemari, misalnya ia taruh duitnya 10 atau 30 jt USD, ia harus penanaman modal berapa juta,” ujar Luhut.
Luhut melakukan konfirmasi bahwa pihaknya ketika ini sedang mengkaji secara cermat pembentukan family office tersebut. Selain itu, Luhut telah lama diminta oleh Presiden Jokowi untuk membentuk task force di satu bulan ke depan.
Harus Melibatkan Orang Indonesia
Untuk meyakinkan tak berjalan pencucian uang, family office yang tersebut berinvestasi di Indonesi diharuskan untuk menggunakan tenaga kerja lokal serta melakukan pembangunan ekonomi pada proyek-proyek seperti proses lanjut lalu sektor seperti rumput laut.
“Mereka ini orang-orang kaya yang mana pengen senang-senang. Jadi ya kita tawarkan, tapi kamu harus investasi, kamu harus pakai local people Tanah Air yang tersebut qualified itu tadi untuk menjalankan office di sini,” tukasnya.
Pilihan editor: Ekonom Sebut Family Office Berpotensi Jadi Suaka Pajak juga Tempat Pencucian Uang
RIZKI DEWI AYU
Artikel ini disadur dari Fakta-Fakta Family Office Gagasan Luhut: Bebas Pajak, Tidak Ada Pencucian Uang dan Investasi di RI





