Nasional

Istana Sebut Peringatan Darurat Garuda Biru sebagai Kebebasan Ekspresi

JAKARTA – Peringatan Darurat Garuda Biru menggema dalam berbagai jaringan media sosial (medsos) usai Badan Legislasi (Baleg) DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Menanggapi itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi mengatakan Peringatan Darurat Garuda Biru merupakan bagian dari ekspresi berpendapat.

“Biarkan aja, itu bagian dari kebebasan berekspresi,” kata Hasan di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Meski menjadi sorotan dunia internasional usai merebak pada medsos, Hasan mengumumkan Peringatan Darurat Garuda Biru sebagai bentuk ekspresi perbedaan pendapat dan juga tak perlu dikhawatirkan.

“Ya kenapa kita harus takut disorot? Maksudnya itu perkembangan yang tersebut tumbuh di area Indonesia. Ada perbedaan pendapat, ada penyampai ekspresi, kita hormati aja. Enggak usah khawatir dengan itu. Kita juga enggak khawatir dengan itu,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Peringatan Darurat Garuda Biru menggema di tempat berbagai platform digital medsos pasca Badan Legislasi (Baleg) DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan pemilihan kepala daerah 2024.

Garuda Biru menampilkan garuda dengan latar biru tua kemudian tulisan “Peringatan Darurat” di dalam atasnya. Peringatan Darurat sempat menjadi trending topic di dalam Twitter alias X.

Peringatan Darurat Garuda Biru menyeruak di dalam media sosial merupakan ajakan penduduk untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pergerakan ini adalah respons terhadap Baleg DPR menyepakati poin-poin Revisi UU Pilkada.

Gambar Garuda berwarna biru dengan tulisan “Peringatan Darurat” menjadi simbol utama pergerakan ini. Banyak netizen di tempat Indonesia yang mana membagikan gambar yang dimaksud melalui akun medsos masing-masing dalam Instagram maupun Twitter.

Selain gambar Garuda Biru dengan tulisan Peringatan Darurat, warganet juga sibuk menggunakan tagar #KawalPutusanMK. Tujuan kedua tagar ini adalah ajakan meningkatkan kesadaran dan juga memacu partisipasi publik sekalgus memantau dan juga mengawal proses pemilihan gubernur 2024.

Diketahui, selang satu hari usai putusan MK, Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU pemilihan gubernur mengabaikan putusan MK terkait ketentuan pencalonan pada pemilihan gubernur 2024. Hal ini muncul pada pembahasan daftar inventarisasi permasalahan (DIM) baru usul inisiatif DPR RI menyikapi adanya putusan MK.

Related Articles

Back to top button
eksplorasi mbg meninjau wild bandito dengan perspektif baruadmin mimin menjelaskan cara membaca pola mahjong ways dengan pendekatan analitisadmin mimin mengulas pendekatan strategi mahjong ways bersama kpkgghabanero sajikan bonus harian stabil dengan sistem lebih efisienevaluasi rupiah melalui mahjong ways 2 dengan observasi data terstruktureksplorasi mbg meneliti gates of olympus secara detail dan konsistenhabanero memberikan performa stabil dengan sistem efisienspaceman strategi menentukan titik terbang optimal sp2menilik lebih dekat mbg menguak pola sensasional di gates of olympuskpkgg menguraikan metode analisis rumus mahjong ways secara terstrukturmahjong ways tawarkan bonus galaxy 146 mode dengan hadiah variatiftreasures of aztec mengenal fitur wilds on the way ta7