Tak Hadiri Panggilan MKD DPR Soal Berita Suap Kuota Haji, Tempo: Kami Sedang Minta Pendapat Dewan Pers
Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat atau MKD DPR mengundang Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra untuk memberikan keterangan melawan salah satu laporan jurnalistik ihwal dugaan suap anggota DPR pada persoalan hukum kuota haji pada hari ini Senin, 29 Juli 2024. Tempo bukan memenuhi undangan itu serta memilih untuk memohon pendapat Dewan Pers.
Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat mengapresiasi undangan tersebut. Namun, ia mengumumkan redaksinya memutuskan tak akan mengunjungi pemanggilan MKD DPR.
“Terima kasih sudah memakai pemberitaan media massa sebagai rujukan di menghasilkan kebijakan atau menindaklanjuti perkara yang berubah menjadi perhatian publik,” kata Bagja pada keterangan tertulisnya, Senin, 29 Juli 2024.
Bagja menjelaskan bahwa Tempo mematuhi Pedoman Dewan Pers tentang Penerapan Hak Tolak serta Pertanggungajawaban Hukum pada Perkara Jurnalistik. Alih-alih memenuhi panggilan MKD DPR, Tempo sedang mengajukan permohonan ke Dewan Pers perihal undangan itu.
“Kami sedang meminta-minta pendapat Dewan Pers melawan undangan klarifikasi tersebut,” ujarnya.
Bagja menegaskan bahwa laporan mengenai tindakan hukum haji itu telah berdasarkan kaidah jurnalistik.
“Kami sudah menerapkan prinsip lalu kaidah jurnalistik yang tersebut bisa saja dibaca dengan jelas di liputan maupun penjelasan pada pelbagai media liputan tersebut,” tuturnya.
Berdasarkan surat undangan yang mana diterima Tempo pada Awal Minggu pagi, MKD DPR memanggil Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra. Awalnya, jadwal klarifikasi itu diagendakan pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat hari ini. Namun, bukan ada satu pun perwakilan Redaksi Tempo yang menghadiri.
Dalam surat itu, MKD DPR memohon Tempo memberikan klarifikasi ihwal laporan pada Majalah Tempo Edisi 15-21 Juli 2024 dengan judul “Fulus Haji Plus-Plus”.
Laporan itu mendiskusikan persoalan Kementerian Agama yang dimaksud menetapkan kuota haji khusus secara sepihak yang dimaksud melanggar undang-Undang. Dalam pemberitaan pada edisi itu, Tempo mengungkap dugaan jual-beli kuota haji serta suap miliaran rupiah terhadap Anggota DPR.
Baca selengkapnya: Modus Hanky-Panki Kuota Haji Khusus di DPR
Artikel ini disadur dari Tak Hadiri Panggilan MKD DPR Soal Berita Suap Kuota Haji, Tempo: Kami Sedang Minta Pendapat Dewan Pers






