Tama S Langkun Berharap Presiden juga Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Sektor Hukum serta HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang digunakan sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang dimaksud terpilih adalah figur-figur yang dimaksud mempunyai catatan bersih dan juga telah dilakukan terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah dilakukan mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang tersebut lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap kedudukan yang dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang tersebut terpilih, terdapat beberapa tokoh yang dimaksud dikenal pada bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun meminta-minta agar proses seleksi tetap saja mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, lalu partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden dan juga anggota DPR Komisi III bukan menciptakan kesalahan pada memilih pimpinan KPK yang tersebut baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang digunakan harus diperhatikan. Pertama, integritas serta rekam jejak. Menurut Langkun, integritas juga rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang bukan mampu ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang dimaksud buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang disebutkan kemudian membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman dan juga penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan lalu kemampuan untuk menjalin kerja sejenis dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang digunakan baik dengan pemerintah juga pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi bukan efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi serta supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji pada koordinasi lalu supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, serta pencegahan di area tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian lalu Kejaksaan yang dimaksud miliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan lalu persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya pada menguatkan kelembagaan juga membentuk persepsi umum yang mana positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang digunakan menunjukkan bahwa citra positif KPK ketika ini adalah yang digunakan terendah pada antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif hanya sekali mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus melakukan konfirmasi bahwa upaya pencegahan, monitoring, juga koordinasi juga supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga pada memberantas korupsi.



