BPIP Sebut Pencabutan TAP MPRS No XXXIII Kembalikan Martabat Presiden Soekarno

JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) menilai pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 pada era Reformasi menjadi momen penting memulihkan martabat Proklamator Kemerdekaan Indonesia Soekarno. Pencabutan ini adalah langkah pertama menuju pelurusan sejarah dan juga keadilan bagi sosok yang dikenal sebagai Bapak Bangsa Indonesia.
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo, menegaskan pentingnya momen ini sebagai langkah untuk memulihkan martabat Bung Karno. TAP yang mana dicetuskan pada masa kekuasaan Orde Baru (Orba) secara efektif mencabut kekuasaan Soekarno akibat tuduhan keterlibatannya di kejadian G30S/PKI pada 1965.
“Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno kemudian mengatasi pengakuan berhadapan dengan peran besarnya pada sejarah bangsa,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Baginya, kejadian ini juga memberi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menyusun kembali narasi sejarah yang dimaksud lebih besar jujur serta terbuka. Peristiwa G30S/PKI pada 1965 bukanlah insiden sederhana. Bung Karno, yang dimaksud menjalin hubungan erat dengan blok Timur kemudian mengedepankan aksi Non-Aligned, dianggap sebagai ancaman oleh Amerika Serikat juga sekutunya.
Dokumen yang tersebut belakangan terungkap menunjukkan keterlibatan CIA serta unsur militer pada kudeta kebijakan pemerintah yang dimaksud menjadi salah satu upaya global untuk menggulingkan Soekarno. Namun, yang mana ironis adalah bahwa hingga akhir hayatnya pada 1970, Soekarno tidaklah pernah menghadapi pengadilan yang dimaksud adil untuk membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatan.
“Bung Karno tiada pernah diberi kesempatan untuk membersihkan namanya di tempat pengadilan, ini mencerminkan ketidakadilan yang digunakan dirasakan oleh keluarga juga para pendukung Soekarno selama bertahun-tahun,” ucapnya.
Pelurusan sejarah ini menjadi sangat penting di pembentukan identitas bangsa ke depan. Soekarno, dengan gagasannya tentang Pancasila kemudian peran besar pada mengatur perjuangan kemerdekaan Indonesia, harus mendapatkan penghormatan yang dimaksud layak.
Benny menekankan pelurusan ini juga bertujuan untuk menghapus stigma kebijakan pemerintah yang tersebut selama bertahun-tahun menghantui keluarga Soekarno.





