Kesehatan

Ternyata Hal ini Penyebab Maraknya Aksi Bullying pada Lingkungan PPDS

JAKARTA – Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyoroti persoalan hukum bullying atau perundungan yang mana terjadi di dalam lingkungan Proyek Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Ketua Junior Doctors Network IDI (Official JDN yang digunakan diakui World Medical Association), Dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD membeberkan faktor terjadinya bullying di area lingkungan PPDS.

Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah kontestan PPDS tidak ada diberikan gaji. Menurutnya, PPDS tidak ada digaji menjadi permasalahan yang tersebut ada di tempat Indonesia. Gaji sangat berpengaruh pada perkara bullying, sehingga beberapa oknum senior minta diberikan makan, minta diantar, hingga minta diberikan pelayanan di dalam luar akademis.

“Kalau PPDS diberi gaji, minimal merek bisa saja beli makan sendiri. Atau ketika anak sakit, bayangkan partisipan PPDS rentang usai 27 sampai 35 tahun, mereka harusnya udah punya penghasilan dalam usia itu juga berkeluarga. Bayangkan kalau anaknya sakit, keluarganya sakit, tak ada pendapatan identik sekali. Bagaimana selama ini merekan menghidupi diri sendiri,” tutur dr Tommy di Media Massa Briefing mengenai Bullying PPDS sama-sama PB IDI & JDN IDI, Rabu (21/8/2024).

Dokter Tommy menuturkan, pada luar negeri seperti Malaysia, kontestan PPDS digaji senilai Rp15 juta. Sementara itu, pada waktu pengalamannya training di tempat Singapura, dr Tommy digaji 2.650 dolar Singapura atau kurang lebih lanjut Rp31,4 juta. Sedangkan di dalam Indonesia, partisipan PPDS tiada digaji sejenis sekali.

“Ini harus jadi poin oleh Kemenkes ataupun Kemendikbud juga rumah sakit vertikalnya. Utamanya untuk memberikan pendapatan pada PPDS,” tandasnya.

Dokter Tommy menekankan, PPDS harus digaji akibat merekan bekerja, tidak pelajar kedokteran yang sedang koas.

“PPDS harus digaji, dikarenakan tak manusiawi sekali kalau tak digaji. Mereka bkerja, bukanlah tidak ada bekerja. Mereka tidak peserta didik kedokteran koas, merekan bekerja, jadi asisten operasi, memeriksa pasien, mengatur pelayanan. Dengan begitu, ketika lulus paripurna atau bisa saja memeriksa pasien dengan baik,” ungkapnya.

Namun, dr Tommy menyebut, pemberian pendapatan untuk kontestan PPDS tidaklah mampu diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen.

“Simulasi keuangan menyatakan kalau PPDS hanya saja digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya di beberapa bulan, sehingga perlu dicarikan skema yang mana baik agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button