Nasional

Tinggal di tempat Apartemen, Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tersebut tinggal dalam apartemen dianggap memboroskan anggaran, padahal negara telah lama menyediakan rumah dinas. DPR menyoroti perilaku yang dimaksud sebagai pemborosan anggaran.

Anggota KPU yang tinggal pada apartemen, pembiayaannya juga bersumber dari uang negara.

“Tolong kalau bukan mau menggunakan rumah dinas jangan komisioner tinggal pada apartemen oleh sebab itu apartemen juga dibiayai APBN, rumah dinas pemeliharaan perawatannya juga dari APBN, pemborosan,” ujar Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia pada waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dia kembali mengungkit pertanyaan yang disebutkan akibat hal yang tersebut sebanding sempat beliau tanyakan ketika rapat dengan KPU pada Mei lalu. Namun, jawaban tertoreh dari KPU tak menjawab pertanyaan yang beliau layangkan.

“Ini dijawab diberikan apartemen untuk memperlancar giat-giat dengan tahapan pemilihan umum yang begitu padat membutuhkan kecepatan dan juga kesigapan. Apa masalahnya kalau tinggal di area rumah dinas, saya rasa rumah dinas sangat lebih besar aman,” katanya.

Dia kembali mengingatkan KPU tiada melakukan pemborosan. “Jadi kita jangan membuang-buang atau memboroskan anggaran yang tersebut tidaklah tepat. Gunakan dengan baik, tepat, juga sesuai dengan regulasi aturan berlaku,” ujarnya.

Rezka juga memohonkan anggota KPU yang mana masih tinggal di dalam apartemen untuk segera angkat kaki apabila pembiayaan masih menggunakan uang negara.

“Kalau masih ada yang tinggal di dalam apartemen tolong tutup cepat apartemennya, anggarannya diberikan untuk kepetingan yang tersebut lain. Kalau masih mau tinggal di tempat apartemen bayar dengan dana pribadi masing-masing,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button